Masuk Masa Purna Tugas, Ini yang akan Didapat PNS Saat Pensiun

Masuk Masa Purna Tugas, Ini yang akan Didapat PNS Saat Pensiun

Masuk Masa Purna Tugas! Ini yang Akan Didapat PNS Saat Pensiun Sesuai Dengan Peraturan Undang-Undang! -Istimewa-IST, Dokomen

BACA JUGA:7 Aktivitas Setelah Pensiun agar Tetap Produktif


Selain tunjangan-tunjangan di atas, pensiunan PNS juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

THR ini biasanya diberikan menjelang hari raya. Demikianlah beberapa tunjangan yang akan diterima oleh PNS yang memasuki masa purna tugas.

Jadi, bagi seluruh PNS yang sebentar lagi akan pensiun, inilah hak-hak yang akan didapatkan. Selain gaji pokok, Anda akan menerima tunjangan pasangan, tunjangan pangan, tunjangan anak, serta THR dan Gaji ke-13. (**)

Sumber: