Anda Punya Motor atau Mobil? Siapkan Uang Lebih! Tahun 2025 Pajak Kendaraan Naik
Pajak kendaraan tahun 2025 akan naik-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Jika pembayaran dilakukan pada tahun depan, mereka akan dikenakan tarif PKB sebesar 66 persen dari nilai kendaraan yang dimiliki.
“Bagi yang masih memiliki tunggakan pajak, sebaiknya diselesaikan tahun ini, karena tahun depan pajak Opsen akan berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, realisasi PAD tahun ini oleh Pemkab Kaur baru mencapai 40 persen dari target Rp 53 miliar.
Dengan melihat progres tersebut, hampir dapat dipastikan bahwa target PAD dari berbagai sektor, seperti perusahaan, reklame, hotel, pariwisata, dan parkir, tidak akan tercapai.
BACA JUGA:Target Capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bengkulu Selatan Naik, Segini Nilainya
BACA JUGA:Bisa Buat Beli Motor, Ternyata Segini Biaya Pajak Mobil Mercedes-Benz, Minat?
Bahkan hingga Oktober tahun ini, masih ada sektor yang belum memberikan setoran, seperti hotel dan usaha sarang burung walet.
“Ke depannya, kami akan melakukan pendekatan jemput bola dengan mendatangi langsung pelaku usaha untuk menagih pembayaran pajak sesuai Perda yang berlaku. Jika pelaku usaha tetap tidak mematuhi, tindakan akan diambil,” demikian Purwanto. (**)
Sumber: