Guru Honorer 2025 Masih Ada! Pemda Diminta Bayar Gaji Honorer Perbulan, Bukan 3 Bulan Sekali
Guru Honorer 2025 Masih Ada! Pemda Diminta Bayar Gaji Honorer Setiap Bulan, Bukan Tiga Bulan Sekali-Istimewa-IST, Dokumen
Padahal, anggaran seharusnya dialokasikan untuk pembayaran per bulan.
Menurut Frangki, tenaga honorer di bidang pendidikan menunjukkan kinerja yang efektif, bahkan melebihi pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, pembayaran gaji yang dilakukan tiga bulan sekali sering dianggap seperti tabungan, sehingga menimbulkan keluhan dari para honorer. (**)
Sumber: