Tidak Semua Honorer Lulus PPPK 2024, Mengapa? Simak 3 Penyebab Utamanya
Tidak Semua Honorer Lulus PPPK 2024, Mengapa? Simak 3 Penyebab Utamanya-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 diprediksi tidak dapat mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang mendaftar.
Apa penyebabnya? Berikut adalah tiga alasan utamanya:
1. Kendala Anggaran dan Kuota
BACA JUGA:Guru PPPK Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Anggaran menjadi kendala utama beberapa daerah dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, terutama dalam kategori Paruh Waktu. Hal ini dengan mempertimbangkan:
- Kemampuan ketersediaan anggaran baik itu di tingkat pusat maupun daerah.
- Kuota terbatas, sering kali jauh lebih kecil dari jumlah yang dibutuhkan daerah.
BACA JUGA:Persaingan Seleksi PPPK 2024 Sangat Ketat! Tenaga Honorer Wajib Kuasai Kemampuan Penting Ini
Sebagai contoh, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan 5.000 pegawai, tetapi hanya mendapat kuota 1.000 dari pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan banyak posisi penting tetap diisi oleh tenaga honorer.
2. Perbedaan Kebutuhan Antar Daerah
Kebutuhan tenaga kerja di setiap daerah sangat beragam, tergantung pada infrastruktur dan situasi lokal.
- Wilayah misalnya Kalimantan Tengah yang saat ini tengah menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan Pulau Jawa, yang memiliki sumber daya manusia dan infrastruktur yang dinilai lebih memadai.
BACA JUGA:Penjelasan BKN Terkait Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Kabar Baik untuk Honorer K2!
- Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama untuk dipertahankan di daerah yang masih membutuhkan tenaga honorer.
3. Langkah Antisipatif Pemerintah Daerah
Untuk mengatasi keterbatasan pengangkatan honorer, beberapa daerah telah mengambil langkah antisipatif, seperti:
- Mengalokasikan anggaran tambahan, seperti yang dilakukan Pemkab Kotim, yang memastikan APBD 2025 mencakup gaji tenaga honorer.
BACA JUGA:4 Kategori Honorer Ini Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024, Gagal Dapat NIP
- Menjaga keberlanjutan pelayanan publik di sektor penting meskipun penghapusan honorer menjadi agenda pusat sejak 2022.
Keterbatasan anggaran dan kuota dari pemerintah pusat memerlukan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah.
Pendekatan bertahap dan penyesuaian kebijakan berdasarkan situasi lokal menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer secara menyeluruh.
BACA JUGA:Disepakati MenPAN RB, Inilah Kriteria Kelulusan Honorer pada Seleksi PPPK 2024
Langkah-langkah seperti yang dilakukan Pemkab Kotim mencerminkan tanggung jawab daerah untuk menjaga layanan publik sekaligus memitigasi dampak kebijakan yang belum sepenuhnya siap diimplementasikan. (**)
Sumber: