Sah, DPRD Minta Pabrik Akar Kuning di Kabupaten Kaur Ditutup!
Warga menggelar hearing bersama Komisi II DPRD Kaur terkait pabrik akar kuning-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Anggota DPRD Kaur lintas komisi sepakat memberikan rekomendasi penutupan pabrik akar kayu kuning di Desa Suka Menanti, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Keputusan ini diambil setelah dilakukannya jajak pendapat di ruang Komisi 2 DPRD Kaur, Senin, 20 Januari 2025.
BACA JUGA:2 Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Usai Pulang Dari Kota Bengkulu, Polisi Amankan Ribuan Pil
Hearing yang menghadirkan perwakilan masyarakat, sejumlah OPD terkait, serta perwakilan perusahaan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaur, Herdian Sapta Nugraha SH, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Marlianto SAP.
Mereka merekomendasikan penutupan pabrik akar kayu kuning yang beroperasi di Desa Suka Menanti.
BACA JUGA:Waspada Petugas BPOM Gadungan! Pedagang Bakso di Bengkulu Jadi Korban, Begini Modusnya
Keputusan ini diambil setelah perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keberadaan pabrik tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Bahkan, pabrik ini justru menimbulkan masalah lingkungan, seperti pencemaran udara akibat aroma tidak sedap dan pencemaran di Sungai Air Numan.
“Sudah disepakati pabrik ini direkomendasikan untuk ditutup. Masyarakat juga telah mengumpulkan 368 tanda tangan yang meminta pabrik tersebut dihentikan operasinya. Kami merekomendasikan agar pabrik ini tidak lagi beroperasi,” tegas Wakil Ketua 1 DPRD Kaur.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil 2024 Tak Kunjung Dibayar, PGRI Datangi BKAD dan DPRD Kaur
Menurut masyarakat, selain mencemari lingkungan dengan aroma tidak sedap, perizinan yang dimiliki oleh pihak perusahaan juga belum lengkap, sehingga membuat pabrik ini tidak layak untuk terus beroperasi.
Namun, pabrik ini diakui memberikan manfaat bagi sebagian masyarakat, karena akar kuning yang sebelumnya tidak bernilai kini bisa dijual ke pabrik tersebut.
"Dengan adanya rekomendasi ini, kami meminta masyarakat untuk terus mengawasi aktivitas perusahaan tersebut," tambah Herdian.
BACA JUGA:Pelaku Hipnotis Beraksi di Kaur, Cincin dan Gelang Emas Pedagang Keripik Berganti Ring Baut dan Uang Mainan
Sementara itu, Kondri OJS, perwakilan masyarakat, menyatakan bahwa pabrik tersebut tidak memberi keuntungan nyata bagi masyarakat dan tidak mendukung pembangunan daerah Kaur.
"Jika tidak menguntungkan daerah, untuk apa dipertahankan? Ini jelas merugikan masyarakat dan daerah," ujar Kondri. (**)
Sumber: