Tak Hadir, 9 Calon PPPK Kabupaten Kaur Didiskualifikasi

Tak Hadir, 9 Calon PPPK Kabupaten Kaur Didiskualifikasi

Ilustrasi pelaksanaan uji seleksi calon PPPK-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Ujian seleksi kompetensi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten KAUR, Bengkulu usai sudah.

Pelaksanaan ujian digelar 16–17 Mei 2025. Hasilnya? 9 calon PPPK peserta dipastikan gugur setelah tidak hadir dalam ujian.

BACA JUGA:Honorer Diminta Siap-Siap, Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur, Sastriana, SST, M.Si., menegaskan peserta yang tidak hadir otomatis didiskualifikasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Total yang mengikuti seleksi eleksi CAT PPPK ada 621 peserta. Tapi 9 orang tidak hadir," sebut Sastriana.

Tes seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Kaur tahun 2025 berlangsung selama dua hari dan terbagi dalam tiga sesi per hari, dengan rata-rata 140 peserta per sesi.

BACA JUGA:Terdakwa Begal Payudara Berstatus PPPK Nakes di Seluma Dituntut 2 Tahun Penjara

Sesi 1: Pukul 08.00 – 10.10 WIB

Sesi 2: Pukul 14.30 – 16.40 WIB

Setiap peserta dapat langsung melihat nilai ujian setelah menyelesaikan soal pada sistem Computer Assisted Test (CAT).

Meskipun pelaksanaan tes telah selesai, pengumuman kelulusan PPPK Kabupaten Kaur masih menunggu hasil resmi dari BKN Regional Palembang.

BACA JUGA:Guru PPPK di Bengkulu Pertanyakan SK Pengangkatan dan Permasalahan Kontrak

"Kita berharap hasil akhir bisa segera diumumkan setelah BKN mengeluarkan pengumuman resmi,” tambah Sastriana.

Peserta yang dinyatakan hadir dan telah mengikuti tes diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari BKDPSDM Kaur dan BKN terkait pengumuman hasil akhir seleksi PPPK tahun 2025. (**)

Sumber: