BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pelaku penikaman dua orang anggota Polres Bengkulu Selatan berinisial HN alias Ri (19), warga Desa Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
Ri dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Untuk kasus ini kami terapkan dua pasal, yakni pasal penganiayaan dan pasal kepemilikan senjata tajam. BACA JUGA:Nataru, Pertamina Bentuk Satgas untuk Pastikan Pasokan BBM Nanti berkasnya akan dipisah,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah. Kepada polisi, Ri yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik di salah satu bengkel di Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna ini mengaku tidak tahu kalau korban yang ditikamnya pakai senjata tajam itu adalah polisi. Sebab saat kejadian dua orang Anggota Sat Samapta itu tidak mengenakan pakaian dinas. BACA JUGA:Warga Bengkulu Budidaya Bunga Rafflesia Arnoldii “Saya tidak tahu kalau yang saya tusuk itu adalah polisi pak. Soalnya waktu itu tidak pakai baju polisi. Saya baru tahu kalau yang saya tusuk itu polisi setelah saya ditangkap polisi tadi malam (Minggu, 18/12/2022 dini hari),” kata Ri. Diceritakan Ri, sesaat sebelum kejadian, ia bersama teman-temannya nongkrong di seputaran jalan dua jalur depan kantor Bupati Bengkulu Selatan dengan tujuan menonton aksi balap liar. Ketika itu sepeda motor Kawasaki Ninja milik Ri dipakai oleh salah seorang temannya, sedangkan Ri hanya menonton di pinggir. BACA JUGA:Bangunan Wisata Alam Sekunyit Bengkulu Selatan “Dilahap” Laut Tidak berselang lama, datang polisi yang ingin membubarkan balap liar. Peserta dan penonton balap liar panik dan melarikan diri. Ri pun juga mau kabur. Namun ketika itu sepeda motornya terjatuh. Saat Ri berupaya mendirikan sepeda motornya, kedua korban yang berpakaian preman mencoba mengamankan sepeda motor milik Ri. Ri pun kemudian memberontak. Ia mencabut dua bilah sajam jenis herder di pinggangnya, kemudian langsung mengarahkan kepada dua korban. BACA JUGA:504 Pelaku UMKM Terima BLT BBM, Berapa Nominalnya? Tikaman tersebut mengenai bagian kaki dan pinggul korban. “Pisau yang saya pakai menusukan korban memang saya bawa dari rumah pak. Saya gunakan sajam itu karena waktu itu saya panik. Saya kemudian mengarahkan pisau itu kepada mereka (korban),” ungkap Ri. Sekedar mengingatkan, peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Minggu (18/12/2022) dini hari. Ketika itu dua korban berinisial Ef dan He yang merupakan Anggota Sat Samapta Polres BS baru pulang dari Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna. BACA JUGA:Difasilitasi Wakil Ketua MPR RI, Bupati Bengkulu Selatan Temuai Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Keduanya melihat banyak yang melakukan aksi balap liar di jalan depan kantor bupati. Mereka kemudian menelpon regu piket Sat Samapta. Regu piket kemudian mendatangi TKP mengendarai mobil patroli. Melihat ada mobil polisi, peserta balap liar panik dan mencoba kabur. Nah waktu itu kedua korban ingin membantu mengamankan sepeda motor. Namun keduanya justru ditusuk oleh tersangka. (yoh)Warga Kaur Jadi Tersangka, Ngaku Tak Tahu yang Ditikam Polisi
Selasa 20-12-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 11-03-2025,13:26 WIB
Pembacokan di Seluma, Kakak Ipar Jadi Tersangka, Sang Adik Kritis
Kamis 06-03-2025,13:09 WIB
Jembatan Sendawar di Jalinbar Bengkulu-Lampung Ditutup Polisi
Jumat 28-02-2025,11:37 WIB
Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Mahasiswa Bengkulu Selatan Ini Dibekuk Polisi
Selasa 25-02-2025,09:02 WIB
Dinyatakan TMS, 140 Pelamar PPPK Tahap 2 di Kabupaten Kaur Ajukan Sanggahan
Kamis 20-02-2025,12:04 WIB
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Kaur: 527 Pelamar Lolos, 254 Gigit Jari! Ini Rinciannya
Terpopuler
Selasa 11-03-2025,13:26 WIB
Pembacokan di Seluma, Kakak Ipar Jadi Tersangka, Sang Adik Kritis
Selasa 11-03-2025,21:33 WIB
Tiga Prioritas 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
Selasa 11-03-2025,13:37 WIB
Perangkat Desa Kunkai Baru Seluma Dilaporkan Dugaan Penyiksaan 7 Remaja, Korban Direndam di Sungai Malam Hari
Selasa 11-03-2025,21:36 WIB
Hore, Bus Sekolah di Kaur Kembali Beroperasi
Selasa 11-03-2025,21:26 WIB
Alhamdulillah, Pemkab Kaur Berikan Kabar Gembira untuk Honorer
Terkini
Selasa 11-03-2025,21:36 WIB
Hore, Bus Sekolah di Kaur Kembali Beroperasi
Selasa 11-03-2025,21:33 WIB
Tiga Prioritas 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
Selasa 11-03-2025,21:30 WIB
Zakat Fitrah di Bengkulu Selatan: Tertinggi Rp 40 Ribu, Terendah Rp 30 Ribu
Selasa 11-03-2025,21:26 WIB
Alhamdulillah, Pemkab Kaur Berikan Kabar Gembira untuk Honorer
Selasa 11-03-2025,13:37 WIB