KAUR, RASELNEWS.COM - Tes tertulis dalam seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur selesai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.
Bahkan, KPU Kaur secara resmi merilis pengumuman calon anggota PPS peserta yang dinyatakan lulus dalam tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Minggu (15/1/2023).
BACA JUGA:Kemenkes: Ciki Ngebul atau Cikibul Berbahaya
Menariknya, dari ratusan nama yang dinyatakan lulus, calon anggota PPS yang menjadi peseta tes tertulis dari 15 desa hampir dipastikan lulus.
Bahkan mereka berpeluang dilantik sebagai PPS terpilih. Kok bisa???
Pasalnya, peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis di 15 desa tersebut hanya ada 3 orang.
BACA JUGA:Menpora Apresiasi Peran BNI Dalam Menggeber Olahraga Nasional
Artinya 3 peserta tersebut hampir dipastikan lulus PPS bila mengikuti seluruh tahapan seleksi PPS hingga akhir.
Sebab, kebutuhan PPS per desa/kelurahan sebanyak 3 orang.
BACA JUGA:Sssttt...Ini Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024, Catat dan Pahami!!!
Dari pengumuman itu, ada calon anggota PPS di 1 dari 15 desa itu hanya mengantongi nilai 43 saja dalam tes tertulis.
Meski mendapatkan nilai rendah peserta dari Desa Penyandingan, Kecamatan Maje tetap berpeluang terpilih asalkan mengikut tes wawancara.
BACA JUGA:Apes...Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Saat di Rumah Pacarnya
Tak ada alasan KPU untuk mencoretnya mengingat calon anggota PPS yang pendaftarnya hanya 3 orang.
Berbeda dengan calon angota PPS dari Desa Nanga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu.