Selamat Untuk Guru Prioritas 1, Dirjen Nunuk Suryani Pastikan Anda Diangkat PPPK Tahun Ini Tanpa Tes

Kamis 23-03-2023,11:18 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

Setidaknya lanjut Nunuk Suryani ada 3 cara mekanisme seleksi PPPK guru 2023,

1. Seleksi penempatan guru lulus PG atau P1

Penempatan guru yang telah lulus PG pada seleksi tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.

BACA JUGA:RESMI!!! Panselnas Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 , Cek Akun Masing-masing

Pesertanya adalah guru lulus PG pada seleksi PPPK 2021, yaitu honorer K2, guru non-ASN sekolah negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

2. Seleksi kesesuaian/verifikasi

Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan di mana kompetensi profesional pedagogik, sosial, dan kepribadian.

BACA JUGA:2 Maret, PPPK Guru 2022 Kepung Kemendikbudristek: 2 Pilihan, Bagikan SK atau Mundur dari Menteri

Pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun.

3. Seleksi tes
Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi manajerial dan sosial kultural.

BACA JUGA:Bupati Seluma Semprot Tenaga Honorer, PPPK Nakes Diminta Bersabar

Pesertanya adalah guru honorer negeri minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik, lulusan PPG, guru honorer swasta, terdaftar di dapodik. (**)

Kategori :