BACA JUGA:Catat! 10 Mei, Ida Dayak Diundang ke Kota Lubuklinggau, Pemkot Siapkan Akomodasi
Dengan SPTJM itu pula akan menjadi dasar bagi KemenPAN-RB untuk mengajukan tuntutan secara hukum kepada instansi yang terbukti melakukan rekayasa data. (red)
Formasi CPNS dan PPPK 2023 Mulai Disusun, Tenaga Honorer Cemas
Rabu 03-05-2023,18:43 WIB
Editor : Rasel03
Kategori :