BENGKULU, RASELNEWS.COM - Diduga dipicu urusan tanah, seorang anak di Kota Bengkulu berinisial DH (39) mengancam ibunya, Nursipatulaini dengan senjata tajam jenis parang.
Mendapat laporan, Polsek Ratu Agung langsung bergerak. DH akhirnya bisa diamankan.
BACA JUGA:El Nino Mengancam Indonesia! Pemerintah Imbau 32 Provinsi Ini Waspadai Krisis Pangan
Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Aiptu. Nova Reko menjelaskan dugaan pengancaman ini terjadi di depan kolam renang Rafflesia, di jalan Kuala Alam Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, 29 April 2023.
BACA JUGA:Pasar Kutau Naik Status, Pasar Ampera Terancam
Sang ibu yang merasa terancam melaporkan anaknya ke polisi.
Tanpa perlawanan, terlapor DH berhasil ditangkap di seputaran jalan Kuala Alam Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pengerjaan DAK Diknas Dikbud Bengkulu Selatan Berubah, Kontraktor Terancam Tak Kebagian 'Lukak'
Dari pemeriksaan sementara, pengancaman yang dilakukan terlapor karena merasa tidak terima terkait penjualan tanah.
"Keributan dipicu masalah penjualan lahan. Tapi masih didalami," ujar Nova Reko dilansir rbtv.disway.id.
BACA JUGA:Bencana Hidrometeorologi Masih Menjadi Ancaman
Selain terlapor, polisi dari Polsek Ratu Agung turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis berupa parang sebagai barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan DH kepada ibu kandungnya. (red)