RASELNEWS.COM - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dianggap sudah murtad alias keluar dari agama Islam sehingga harus melakukan syahadat kembali.
Hal itu ditegaskan para ulama dan para habaib karena tindakan Panji Gumilang yang menyannyikan lagu tradisional Israel di dalam masjid, dalam peringatan 1 Suro, yang dihadiri Wabup Indramayu, Lucky Hakim.
BACA JUGA:Salam Pimpinan Ponpes Al Zaytun di Peringatan 1 Suro Viral, Wabup Indramayu Bingung
Video itu viral di media sosial. Ketika itu, Panji mengajak santrinya beserta tamu undangan untuk menyanyikan lagu kebangsaan dan tradisional Israel, saat menggelar acara di Masjid Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Dalam cuplikan video yang beredar di media sosial, tampak Panji Gumilang dengan semangat menyanyikan lagu kebangsaan dan tradisional Israel yang berjudul Havenu Shalom Aleichem.
BACA JUGA:Luluskan 30 Hafidz, Santri Rumah Tahfidz Al-Quraniyah Dapat Undangan dari Mesir, Makkah dan Qatar
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu. Bismillahirrahmannirrahiim. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah.
Saudara-saudara dan seluruh yang hadir yang kami muliakan, Saya mengajak saudara untuk mengucapkan salam yang tidak Assalamulaikum saja.
BACA JUGA:Perampas Motor Santri Bengkulu Selatan ke Jaksa, 3 Lagi Masih Diburu
Sambil kita bernyanyi. Saya rasa yang hadir, walaupun tidak terlalu pandai, tapi bisa bernyanyi.
Kita ucapkan kepada sahabat kita Hevenu Shalom Alechem dalam bentuk bernyanyi.
Silakan berdiri. Ikuti nada dari syech. Semua saya minta berdiri. Karena ini 1 Suro.
BACA JUGA:Wisuda Santri Remaja dan Lansia di Bengkulu Selatan Batal Digelar
Ya...yang atas, yang bawah, ayo kita menyanyi. Supaya tahu Hevenu Shalom Alechem ya," kata Panji Gumilang seraya mulai bernyanyi sendiri untuk memberi contoh.
"Ya begitu ya. Mari kita mulai. Satu, dua tiga, " sambung Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini yang langsung menyanyi dengan diikuti para undangan lainnya.
BACA JUGA:Harta dan Aset Herry Wirawan Dirampas untuk 13 Santriwati Korban Pemerkosaan
Menanggapi hal itu, kalanga ulama dan para habaib tanah air pun turut angkat bicara perihal tersebut, dan dengan tegas menyatakan bahwa orang yang menyanyikan atau memujii sesembahan selain Allah maka dipastikan dirinya murtad.
BACA JUGA: Jaksa Masuk Pesantren, Wujudkan Santri Berkualitas
Dilansir Sumeks.disway.id, Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan seorang muslim murtad atau keluar dari Agama Islam.
Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor menyebut, jika seorang muslim menyanyikan lagu yang mengandung ketuhanan dan kepercayaan orang kafir atau non muslim, kemudian dia tahu apa arti dan makna dari nyanyian tersebut, maka orang itu bisa murtad.
BACA JUGA:Santri Makrifatul Ilmi Raih Juara Umum Pramuka
Sedangkan, jika seorang menyanyikan lagu yang berkenaan dengan kepercayaan orang kafir dan tidak mengetahui arti serta maknanya, maka orang itu belum bisa dikatakan murtad.
Namun, kewajiban seorang muslim lainnya harus menegur dan mengingatkan bahwa nyanyian yang dibawakan tidak dibenarkan dalam ajaran Islam, karena bisa menjadikan penyebab kafirnya seseorang.
"Jika dia tahu arti dan maknanya maka dia murtad. Tapi, kalau tidak tahu maka tidak termasuk murtad," kata Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor.
BACA JUGA:Ponpes Makrifatul Ilmi Tuan Rumah Peringatan Hari Santri Nasional 2021
Lebih lanjut, Habib Hasan Ismail Al Muhdor mengatakan, kendatipun tak mengerti makna dari lagu kerohanian orang kafir, maka diingatkan dengan tegas agar tidak melakukannya.
"Meskipun tidak tahu tapi diimbau jangan sampai melakukannya," imbau Habib Hasan. (red)