RASELNEWS.COM - Video seorang pria paruh baya tertangkap basah sedang mencuri celana dalam wanita viral di media sosial, tidak tanggung-tanggung jumlah celana dalam yang dicuri pria tersebut mencapai 25 lembar celana dalam.
Kronologinya dimulai ketika seorang warga curiga dengan gerak-gerik seorang pria yang sering melintas di depan rumahnya.
Dia terlihat berhenti di depan jemuran yang terdapat di depan rumah tersebut.
BACA JUGA:15 Siswa Bengkulu Selatan Bersaing Rebut Tiket OSN, Peluang Terbuka Lebar, Selalu Berada di Urutan Atas
Pria paruh baya itu kemudian ditangkap karena tertangkap basah mencuri celana dalam wanita.
Sebelum kejadian penangkapan, polisi telah menerima laporan dari seorang warga di Taman Petaling, Kuala Lumpur, Malaysia, mengenai kehadiran seseorang yang mencurigakan.
Pada tanggal 12 Juni, polisi menerima laporan tentang seorang pria yang sering melintas dan berhenti di depan jemuran rumah-rumah warga lainnya.
BACA JUGA:Untuk PPPK Guru di Bengkulu Selatan, Setelah Terima SK Penugasan, Jangan Pernah Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Gubernur RK Sebut Ponpes Al-Zaytun Terima Bantuan Dana dari Pemerintah, Kemenag Angkat Bicara
Warga tersebut memperhatikan pria tersebut yang memandangi jemuran pakaian yang tergantung di luar rumah mereka.
Tentu saja, warga yang melaporkan merasa ada yang tidak beres dengan perilaku pria ini.
Warga kemudian mengikuti pria tersebut ke rumah tetangga terdekat dan memperhatikan gerak-geriknya.
Setelah yakin dengan kecurigaan mereka, akhirnya warga tersebut menelepon polisi.
BACA JUGA:3 Alasan Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni
Petugas datang dan menangkap pria berusia 45 tahun tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan tas oleh polisi dan warga, mereka menemukan 25 potong celana dalam wanita.
Tersangka kemudian mengakui bahwa dia mendapatkan 25 celana dalam tersebut dari tiga rumah.
Pria tersebut mengaku mencuri celana dalam wanita sebagai cara untuk memuaskan hasrat birahinya.
BACA JUGA:Tok! 6 Fraksi DPR Setuju Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Maksimal 2 Periode
Polisi menyebut bahwa pria pencuri celana dalam tersebut sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memiliki sembilan dakwaan termasuk pencurian dan narkoba.
Dia kemudian dihadapkan ke pengadilan pada tanggal 13 Juni, dan telah mengaku bersalah serta dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan.
BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Jumat 23 Juni 2023
BACA JUGA:Bus Pengangkut Atlet Kaur Terbailik Di Seluma Ternyata Bus Sekolah, Kepala Dishub Pastikan Bus Layak Jalan
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Jepara, Jawa Tengah, yang menjadi perbincangan ramai dan viral di TikTok.
Aksi pencurian tersebut terabadikan dalam rekaman CCTV yang kemudian diunggah oleh akun TikTok korban @mimieazka pada Kamis (25/5/2023).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berambut gondrong berdiri mengamati jemuran yang terletak di halaman belakang rumah korban.
BACA JUGA:6 Fakta Kasus Ibu Jual Anak Kandung di Bengkulu Selatan
Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.08 WIB.
terlihat dalam video, pria tersebut mengambil celana dalam yang tergantung diantara pakaian lainnya.
Celana dalam tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku ke semak-semak di sekitar belakang rumah korban.
Yang anehnya, setelah sekitar 20 menit berlalu, celana dalam tersebut dikembalikan oleh pelaku ke tempat semula.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ini Daftar Penumpang Bus Rombongan Atlet Karate Kaur Yang Teblaik Di Seluma