Tak hanya itu, dari sisi anggaran sebut Aba Subagja, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023.
Anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Hanya saja, usulan Pemda tetap saja minim. Akibatnya, banyak guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi seleksi PPPK 2022 nyaris putus asa.
"Sekarang tinggal perbanyak doa, sedekah. Sebab, tidak ada yang mustahil jika memohon kepada jalur langit," ujar Ketua Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional, Dewi Nurpuspitasari sebagaimana dilansir jppn.com.
BACA JUGA:SK PPPK Tenaga Kesehatan di Kaur Segera Dibagikan, Ini Jadwalnya
Menurut Dewi, jumlah guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan atau formasi masih tersisa 63.465.
Jika mengacu pada kuota dan usulan, besar harapan guru P1 akan diangkat menjadi PPPK di tahun 2023.
BACA JUGA:BKN Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Linknya di Sini
Sementara guru P1 di sejumlah daerah, secara bergelombang telah meendapatkan SK PPPK 2022.
"Beberapa hari terakhir, banyak teman P1 sudah mendapatkan SK PPPK 2022. Kawan-kawan P1 yang belum mendapatkan penempatan banyak yang merasa sedih," ungkap Dewi. (red)