SELUMA, RASELNEWS.COM - Pemerintah Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma mengembalikan uang ke kas desa sebesar Rp96,5 juta.
Uang yang dikembalikan ke kas desa itu sebagai tindaklanjut temuan audit Dana Desa (DD) Pasar Seluma yang diterbitkan Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma.
BACA JUGA:Akhir Pelarian Tersangka Jambret Terhenti, Empat Bulan Kabur, Dibekuk Polisi di Rumah
Berdasarkan temuan inspektorat, realisasi DD tahun 2020 dan tahun 2021 ditemukan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp96,5 juta.
Inspektur Ipda Seluma Marah Halim mengatakan setelah dilakukan audit, ditemukan adanya anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Rp 96,5 juta.
BACA JUGA:Profil Virly Virginia, Pemeran Film Syur Made In Indonesia Bersama Selegram Siskaeee
Kemudian setelah disampaikan ke Pemdes Pasar Seluma, langsung dikembalikan ke kas desa.
"Untuk DD Pasar Seluma ada temuan sebesar Rp 96,5 juta. Setelah kami layangkan surat pemberitahuan. Hari ini (kemarin) Pemdes Pasar Seluma langsung mengembalikannya ke kas desa. Dibuktikan dengan bukti setorannya," tegas Marah Halim kepada wartawan kemarin.
BACA JUGA:Tips Dapat Pinjaman di Akulaku Tanpa ATM dengan Cepat
BACA JUGA:Cocok untuk Pelajar! Peluang Bisnis dengan Modal Kecil Untung Besar
Karena kerugian dari hasil audit yang dilakukan sudah dikembalikan, Marah Halim memastikan tidak melimpahkan hasil audit kepada aparat penegak hukum.
"Belum sampai 60 hari sudah dikembalikan. Serta di setor ke kas desa. Sehingga auditnya selesai dan tidak kami limpahkan ke aparat penegak hukum (APH)," ujar Marah Halim siang kemarin.
BACA JUGA:Tak Perlu Bingung, Ini Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Gagal Bayar