JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) terhitung 11 Oktober 2023 membuka pendaftaran beasiswa bantuan penyelesaian pendidikan untuk mahasiswa.
Kemenag menyiapkan bantuan sebesar Rp 20 juta dan Rp 25 juta. Dana bantuan penyelesaian ini hanya diperuntukan bagi mahasiswa yang sedang kuliah Pascasarjana, S2 dan S3, pada perguruan tinggi. dalam negeri.
Untuk mendapatkan bantuan ini, memberikan syarat tertentu. Program ini merupakan beasiswa dalam bentuk Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP).
BACA JUGA:Kabar Baik! Bank BSI Buka Seleksi Penerima Beasiswa 2023, Pendaftaran Ditutup 6 Oktober 2023
Pendaftaran dilakukan 11 – 20 Oktober 2023, seleksi administrasi 23–25 Oktober 2023, dan pengumuman hasil seleksi 31 Oktober 2023.
Program BPP merupakan kerja sama Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.
Melansir laman Kemenag.go.id, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan beasiswa ini agar mahasiswa bisa mendapat bantuan finansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.
"BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” ujar M Ali Ramdhani Rabu (11/10/2023).
BACA JUGA:3 Beasiswa untuk Mahasiswa yang Didanai Pemerintah
Sementara itu, Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam, Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, BPP Dalam Negeri diberikan kepada dosen, guru, tenaga kependidikan, alumni PTK dan Pegawai Kemenag yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.
Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag, Ruchman Basori menyebut, pada tahun 2023, penerima BPP S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp 20. juta. Sedanmgkan untuk Program BPP S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp 25 juta.
Hanya saja beasiswa BPP hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.
BACA JUGA:Kesempatan Langka! BRI Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Aktif Berprestasi, Pendaftaran Ditutup 14 Oktober
Berikut syarat penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Keluarga Besar Kementerian Agama,
3. Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
5. Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
6. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN