Pendaftaran PKD Pilkada Bengkulu Selatan Diperpanjang, 37 Desa Belum Memenuhi Kuota, Ini Daftarnya

Rabu 22-05-2024,16:53 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Bawaslu Bengkulu Selatan akhirnya memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada serentak 2024 di Bengkulu Selatan.

Hingga hari terakhir penutupan pendaftaran atau Selasa 21 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, dari 158 desa/kelurahan, ada 37 desa/kelurahan di 8 kecamatan yang belum memenuhi kuota, terdiri dari:

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024, Berlaku se Indonesia

1. Kecamatan Pino

- Air Umban

- Kota Bumi

- Masat

- Tanjung Eran

2. Kecamatan Pasar Manna

- Desa Batu Kuning

- Ketapang Besar

- Padang Sialang

- Pasar Mulia

BACA JUGA:Seleksi Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024 Dimulai! Catat Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi

3. Kecamatan Seginim

- Desa Tanjung Menang

4. Kecamatan Pino Raya

- Desa Kembang Manis

Kategori :