BACA JUGA:FHNK2I Minta Pemerintah Hadiahkan Kemerdekaan Kepada Penjaga Sekolah, Angkat Juga Jadi PPPK!
Syarat tersebut mencakup kewajiban lolos verifikasi dan validasi pada database BKN.
Selain itu, honorer yang telah terdaftar juga harus memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebagai bukti sah bahwa data mereka benar dan akurat.
Dengan demikian, bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat ini, harapan untuk menjadi ASN akan pupus.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024! Kemenkumham Buka Formasi CPNS dan PPPK Lulusan SMA
Sebaliknya, bagi mereka yang telah memenuhi semua syarat, proses pengangkatan menjadi ASN di tahun 2024 akan berjalan lancar. (**)