Jelang Pendaftaran PPPK 2024, KemenPAN-RB Terbitkan Surat Baru, Honorer Tersenyum

Kamis 29-08-2024,08:26 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat baru terkait pengadaan PPPK 2024.

Surat nomor B/3915/S.SM.01.00/2024, yang ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB, Rini Widyantini, ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian atau SDM instansi pusat serta Kepala BKD/BKPSDM/BKPP di tingkat daerah.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tak Terbuka Untuk Umum, Keputusan MenPAN-RB Hanya Mengangkat 3 Kategori Honorer

BACA JUGA:Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, Hanya Ada 2 Jenis Pelamar PPPK, Honorer Wajib Tahu

Rini menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2024 yang telah diadakan pada 23 Agustus 2024.


Jelang Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, KemenPAN-RB Terbitkan Surat Baru, Honorer Tersenyum

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan, Herlambang Susanto, menyambut baik terbitnya surat KemenPAN-RB tersebut.

BACA JUGA:Horeee...Skema SKTT dalam Seleksi PPPK Guru 2024 Ditiadakan, Ini Alasan MenPAN-RB

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, PPPK? Ini Menurut KemenPAN-RB

Ia optimistis bahwa dengan penyerahan SK MenPAN-RB tersebut, pendaftaran PPPK 2024 akan segera dibuka.

Herlambang berharap seluruh honorer tenaga kependidikan, baik yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang belum, bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini.

"Harapannya, semua honorer bisa mendapatkan status PPPK penuh waktu. Banyak yang sudah lama mengabdi, bahkan ada yang rela menurunkan ijazahnya karena formasi yang ada tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka," jelasnya.


Jelang Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, KemenPAN-RB Terbitkan Surat Baru, Honorer Tersenyum-Istimewa-IST Dokumen

BACA JUGA:MenPAN-RB Janjikan Seluruh Honorer Diberi NIP Bila Penuhi Syarat Mutlak, Yang Tidak? Pupuslah Harapan

BACA JUGA:KemenPAN-RB Keluarkan Aturan Baru Seleksi ASN, Ada Syarat Tambahan Pelamar CPNS dan PPPK 2024

Kategori :