Tahun 2025 ASN Dibagi 3, Tenaga Honorer Harus Bersiap

Selasa 10-09-2024,14:29 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:Semua Dapat NIP, KemenPAN-RB Minta Seluruh Honorer Ikut Seleksi PPPK

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat Khusus Honorer

Pada KepmenPANRB No. 349/2024 tentang seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan, pengangkatan PPPK Kesehatan Paruh Waktu juga diatur dengan ketentuan yang mirip.

Namun, ketiga KepmenPANRB tersebut tidak menjelaskan secara detail apa saja pertimbangan PPK dalam mengajukan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, maupun pertimbangan menteri dalam menyetujui atau menolak usulan tersebut.

BACA JUGA:Banyak yang Berusia Lanjut, Penjaga Sekolah Honorer Berharap Lulus PPPK Tahun Ini

BACA JUGA:Bukan Sekedar Formalitas, Ini Tujuan KemenPAN-RB Gelar Seleksi PPPK

Dengan adanya regulasi ini, jumlah jenis ASN yang sebelumnya hanya dua, kini bertambah menjadi tiga, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. (**)

Kategori :