Evaluasi Kinerja ASN, Empat Temuan BPK Fatal
SERAHKAN: Ketua DPRD BS menyerahkan rekomendasi LHP BPK kepada Bupati BS-Sugio Aza Putra-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meski Pemkab BS berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2021, DPRD BS tetap meminta Bupati Gusnan Mulyadi mengevaluasi kemampuan para ASN. Sebab ada ASN di beberapa OPD yang dinilai kurang mampu bekerja hingga menjadi temuan BPK.
“Meminta Bupati melakukan evaluasi terhadap kemampuan ASN di OPD yang terdapat temuan BPK,” tegas Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD BS, Supardi, S.Sos saat membacakan rekomendasi DPRD atas LHP BPK RI dalam rapat paripurna, kemarin (12/7).
Ada tujuh poin rekomendasi DPRD BS atas LHP BPK RI. Di antaranya meminta Bupati memerintahkan seluru OPD menindaklanjuti semua temuan BPK.
BACA JUGA:Adu Kambing, Rush dan Carry Ringsek
Kelebihan bayar yang menjadi temuan BPK harus diselesaikan segera, meminta ASN lebih memahami aturan, meminta Bupati menegur OPD yang tidak taat dalam menindaklanjuti temuan BPK, dan menyarankan eksekutif meminta pertimbangan hukum dari Kejakasaan atau Kepolisian dalam menindaklanjuti temuan BPK. Dalam rekomendasi DPRD BS, disebutkan 23 item temuan atau catatan BPK.
Dari 23 item tersebut, ada empat item yang mereka anggap fatal. Yakni adanya ASN yang menerima honor TPP tidak sesuai aturan, kelebihan bayar pengadaan barang dan jasa, temuan tata kelola keuangan OPD, dan temuan tata kelola aset belum sesuai standar akuntansi.
“Kami meminta semua item yang menjadi temuan BPK diselesaikan tepat waktu. Atau paling lambat 60 hari sejak LHP diterima, sudah diselesaikan,” tegas Supardi.
Sementara itu, Bupati BS Gusnan Mulyadi mengapresiasi masukan DPRD yang dituangkan dalam rekomendasi. Ia berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai teknis dan aturan. (yoh)
Sumber: dprd bs