Telusuri Rekam Jejak Pejabat, Pansel JPTP Sebar Kuesioner

Telusuri Rekam Jejak Pejabat, Pansel JPTP Sebar Kuesioner

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Dalam rangka seleksi terbuka menjaring 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS), tim Panitia Seleksi (Pansel) selain menggunakan assessor juga melibatkan para ASN sebagai bawahan untuk mengetahui rekam jejak masing-masing pelamar.

Tercatat ada 42 pelamar yang memperebutkan 14 posisi jabatan yang dilelang secara terbuka oleh tim Pansel. Bahkan, untuk melakukan penelusuran rekam jejak maisng-masing calon pelamar, tim Pansel menyebarkan kuisioner kepada ASN dan bawahan disetiap OPD tempat peserta bertugas.

“Untuk penelusuran rekam jejak tim melibatkan ASN dimana tempat masing-masing pelamar bertugas, dengan cara menyebarkan kuesioner dan sejumlah pertanyaan terkait kepemimpinan,” ujar Plt Kepala BKPSDM BS, Didi Krestiawan SE.

BACA JUGA:Gugatan Tujuh Cakades Ditolak, Pemkab Bengkulu Selatan Tunggu Upaya Banding

Dikatakan Didi, metode kuisioner yang disebarkan dalam bentuk jajak pendapat yang melibatkan langsung ASN dan atasan di masing-masing OPD, guna mengetahui kinerja masing-masing peserta. “Dengan penyebaran kuesioner ini, kepada ASN dan atasan yang mengisi kuesioner memberikan alasan, dari situ kalau ada permasalahan yang perlu didalami, maka tim bisa mengkonfirmasi lebih lanjut,” terang Didi.

Setelah, penelusuran rekam jejak dan seleksi kompetensi yang meliputi ujian tulis, makalah, dan wawancara dengan tim Pansel JPTP. Maka, tim Pansel akan menetapkan tiga besar untuk diteruskan ke Bupati agar disampaikan ke KASN untuk meminta rekomendasi terkait persetujuan.

Setelah rekomendasi didapat, tinggal kewenangan Bupati selaku pejabat pemina kepagawain (PPK) untuk menentukan pelantikan peserta terpilih.

“Tiga besar dari Pansel nanti akan diserahkan ke Bupati, setelah ada perstujuan Bupati baru disampaikan kembali ke KASN untuk mendapat rekomendasi persetujuan dan pelantikan, karena sesuai jadwal tahapan awal Agustus ini nanti sudah ada penetapan dan rekomendasi KASN,” terang Didi. (one)

Sumber: pansel jptp bengkulu selatan