KPU Sebut 40 Parpol Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

KPU Sebut 40 Parpol Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

Ilustrasi pemilu-dok-raselnews.com

Partai Republik Satu

 

Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:

Partai Reformasi

Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

Partai Kedaulatan Rakyat

Partai Berkarya

Partai Indonesia Bangkit Bersatu

Partai Pelita

Partai Kongres

Partai Karya Republik (PAKAR)

Partai Bhinneka Indonesia

Partai Pandu Bangsa

Partai Perkasa

Sumber: jawapos.com