Tiga Tsk Curanmor Dibekuk, Dua Ternyata Masih di Bawah Umur

Tiga Tsk Curanmor Dibekuk, Dua Ternyata Masih di Bawah Umur

BEKUK: Polres Seluma menggelar press rilis tersangka curanmor -Ahmad Fauzan-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Aparat Polres Seluma berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mirisnya, dari tiga tersangka yang dibekuk timsus Polres Seluma, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Ketiga tersangka yakni RMD (22) warga Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel. Serta dua tersangka anak di bawah umur yakni BSJ (16), warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Sumsel, serta seorang siswi berinisial COY (15), warga Kota Bengkulu. Ketiga tersangka ditangkap Kamis (18/8) malam, sekitar pukul 22.30 WIB di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan ketiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dilakukan bersama komplotan mereka yang berjumlah sekitar tujuh orang.

Namun dalam pengejaran, hanya tiga tersangka yang berhasil dibekuk. Sedangkan empat orang tersangka lainnya berhasil kabur. "Masih empat orang lagi yang dalam pengejaran," beber Kasat Reskrim saat menggelar jumpa pers, kemarin (19/8).

Dalam pemeriksaan, Kasat Reskrim mengatakan tersangka RMD mengaku aksi pencurian mereka lakukan ketika berniat pulang ke Kota Bengkulu menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BG 1283 AG. Ketika melewati wilayah jalur selatan, Edo, pelaku yang masih buron, mengajak mereka pergi ke bengkel untuk memperbaiki mobil yang rusak, sembari mencari uang di jalan.

Ide yang disampaikan Edo disambut Adi Man, juga masih buron, yang mengatakan setelah dapat uang di jalan, selain memperbaiki mobil, juga bisa berbelanja. "Jadi ide pertama kali untuk melakukan perbuatan curat adalah dari dua orang tersangka yang masih buron. Setelah sepakat, saat tiba di wilayah Seluma, mereka mulai melancarkan aksinya," ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan dari aksi yang mereka lancarkan, ketiganya berhasil mencuri tiga unit sepeda motor. Yakni Honda Revo warna hitam, Honda Revo warna biru hitam dan Honda Beat. Ketiga kendaraan ini mereka curi dari jalan di sepanjang wilayah Seluma.

"Ada tiga unit sepeda motor yang berhasil mereka curi dari wilayah Seluma. Salah satu TKP di Desa Air Latak," tegas Kasat Reskrim. Namun ketika aksi mereka di Kelurahan Babatan, komplotan curanmor ini berhasil ditangkap warga dan aparat Polres Seluma yang melakukan pengejaran.

Selain tiga tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan para tersangka.

"Untuk (empat) tersangka lainnya berhasil kabur. Yakni Edo, Yogi, dan Meki serta satu orang lagi sebagai eksekutor yang melakukan pencurian. Sedangkan ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah mereka yang bersama-sama di dalam kendaraan saat melakukan pencurian," pungkas Kasat Reskrim. (rwf)

Sumber: