Dikbud Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Lagi Perekrutan Tenaga Honorer

Dikbud Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Lagi Perekrutan Tenaga Honorer

Maaf! Berikut Daftar Kategori Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Diangkat PPPK -Rezan Okta Wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Mulai Tahun depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memastikan tidak merekrut tenaga honorer baru.

Hal ini sesuai dengan arahan KemenPAN-RB yang menyatakan mulai tahun 2023 tidak ada lagi tenaga honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun lembaga pendidikan.

Kasubbag Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Disdikbud BS, Yen September, S.Pd.I mengaku, pihaknya saat ini tengah fokus mendata seluruh tenaga honorer guru ataupun tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah.

BACA JUGA:Pendataan Honorer Guru di Dikbud Bengkulu Selatan Belum Rampung

Data honorer ini bakal disampaikan ke BKN RI untuk kepentingan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan.

“Kami pastikan tak lagi rekrut honorer baru. Sekolah harus tetap berdayakan honorer yang tersedia saat ini,” ujarnya.

Diakui Yen, optimalisasi kinerja serta kapasitas honorer sudah dimulai sejak sekarang. Pasalnya, lembaga pendidikan sangat kekurangan guru tetap atau yang berstatus ASN. Alhasil, tenaga honorer masih menjadi alternatif yang tidak terelakkan.

“Data yang kami himpun, BS masih kekurangan 400 guru tetap. Belum lagi terjadi pengurangan guru ASN yang memasuki masa pensiun. Kalau bukan ada tenaga honorer, maka kegiatan pendidikan terhambat. Makanya, fokus saat ini optimalisasi tenaga honorer yang ada,” bebernya.

BACA JUGA:Daerah Harus Selesaikan Pendataan Honorer

Untuk itu, ia meminta sekolah agar koperatif melaporkan semua data honorer yang tersedia saat ini.

Semua honorer yang bertugas harus tercatat di pangkalan dapodik agar statusnya jelas.

“Yang tidak terdata di dapodik tentu tidak dianggap. Maka itu, syarat yang ditetapkan pemerintah pusat harus dipatuhi,” tuntas Yen. (rzn)

Sumber: