Dipukul Pakai Sandal Lansia Lapor Polisi

Dipukul Pakai Sandal Lansia Lapor Polisi

Ilustrasi Penganiayaan-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang wanita lanjut usia berinisial NS (61), warga Kecamatan Pasar Manna melapor ke Polres Bengkulu Selatan karena menjadi korban penganiayaan.

Korban dipukul pakai sandal oleh terlapor berinisial Y. Akibatnya korban mengalami bengkak dan memar di tangan.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi membenarkan adanya laporan tersebut. Anggota masih mendalami laporan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. “Laporan sudah diterima, sudah ditangani Sat Reskrim,” kata Sarmadi.

Penganiayaan dialami korban pada Kamis 15 September 2022 malam sekitar pukul 22.31 WIB, di salah satu toko bangunan di Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Ibu dan Anak Dihentikan

Dari keterangan korban saat menyampaikan laporan ke polisi, kronologis penganiayan tersebut berawal saat dirinya bermaksud melerai pertikaian antara terlapor dengan suaminya. Namun niat baik korban melerai pertikaian itu berujung apes.

Korban justru dipukul pakai sandal oleh terlapor. Pukulan itu mengenai tangan kanan korban. Korban yang sudah lanjut usia mengalami rasa sakit dan memar ditangan akibat dipukul pelaku.

Karena tidak terima atas pukulan tersebut. Korban melapor ke polisi dengan harapan pelaku dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (yoh)

Sumber: polres bengkulu selatan