Hari Ini Calon Anggota Panwascam yang Lulus Adminitrasi Diumumkan, 3 Dinyatakan Gugur
Besaran gaji PPPK 2023 Bawaslu RI-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Tiga dari 332 pelamar calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dinyatakan gugur.
Dua diantaranya memiliki KTP di luar Kabupaten BS, dan satu lagi karena usia kurang dari 25 tahun saat mendaftar.
Ketua Bawaslu BS, Azes Digusti, SKom kepada Rasel kemarin (11/10/2022) menjelaskan, ketiga dinyatakan tak lolos dari hasil penelitian dan kelengkapan berkas pendaftaran.
“Saat pembukaan pendaftaran ada 330 berkas yang kami terima. Di masa perpanjangan pendaftaran (khusus Kecamatan Ulu Manna dan Pasar Manna) hanya 2 berkas. Setelah diteliti, dari 332 berkas, hanya 329 berkas yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. 205 laki-laki, perempuan ada 124 orang,” sebut Azes.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Khusus 2 Kecamatan
Nama-nama peserta yang lulus adminitrasi diumumkan hari ini (12/10/2022) oleh Bawaslu BS.
Selain di papan pengumuman Sekretariat Bawaslu BS, 329 nama peserta yang lulus adminitrasi juga akan diumumkan melalui media sosial Bawaslu BS. Mulai dari Facebook, Instagram, dan twitter.
“Di website Bawaslu Bengkulu Bengkulu Selatan juga akan umumkan,” singkat Azes.
Dengan pengumuman ini, pihaknya lanjut Azes berharap adanya masukan masyarakat. Bisa saja ada peserta yang masih menjadi anggota parpol dan pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana lima tahun atau lebih.
Karena itulah, peran masyarakat untuk ikut dalam seleksi calon panwascam ini sangat dibutuhkan.
Hal ini tak lain untuk mendapatkan 33 anggota panwascam yang benar-benar memiliki intergritas yang baik.
33 Panwascam yang terpilih ini nantinya bertugas mengawasi proses tahapan Pemilu 2024 di 11 kecamatan atau tiga orang per kecamatan.
“Masukan masyarakat ini dimulai besok (hari ini) sampai 18 Oktober. Jadi, sampaikan dan laporkan jika ada temuan. Laporan disampaikan dengan dilampirkan bukti. Dan kami akan merahasiakan nama pelapor,” imbuh Azes. (and)
Sumber: bawaslu bengkulu selatan