BKD Provinsi Bengkulu Siapkan Ruang Pengaduan Untuk Honorer yang Tak Terinput
Kantor Gubernur Bengkulu Didemo puluhan guru honorer yang menuntut segera diangkat menjadi PPPK-lisa rosari-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencatat 1.029 honorer di Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak masuk dalam penginputan pendataan non-ASN di sistem BKN.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan honorer yang belum teriput, dapat memberikan sanggahan selama masa sanggah dan uji publik.
Selain itu jika memiliki kendala, BKD menyiapkan ruang pengaduan bagi peserta. "Kita siap memberikan penjelasan kepada honorer terkait kendala- kendala yang dimiliki peserta," kata Gunawan, Selasa (18/10/2022).
BACA JUGA:Datangi Kantor Gubernur Bengkulu, Guru Honorer: Angkat Kami Jadi PPPK
Gunawan mengatakan peserta juga diminta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Jika keluhan itu bisa dibuktikan BKD siap membantu menindaklanjutinya.
"Jika yang bersangkutan bisa membuktikan bahwa betul-betul honorer, ada bukti penggajianya bisa diproses," ujarnya.
Selain itu, honorer yang bersangkutan juga harus menyertakan surat pernyataan dari tempat honorer bekerja. Dokumen itu harus bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:PPPK Belum Pasti, Honorer Makin Terancam
Gunawan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penyebab utama data honorer itu tidak terinput. Hal ini harus dipastikan dari honorer yang bersangkutan. "Kita belum tahu makanya didata dulu," ujarnya.
Sebelumnya, tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan tersebut telah melakukan tahap uji publik mulai 3 hingga 8 Oktober 2022. Pada tahap tersebut honorer dapat menyanggah keputusan BKN yang telah tersistem. (cia)
Sumber: