Pemkab Bengkulu Selatan dan BPJS Salurkan Bantuan Kepada Nelayan, Masing-masing Rp42 Juta

Pemkab Bengkulu Selatan dan BPJS Salurkan Bantuan Kepada Nelayan, Masing-masing Rp42 Juta

Wabup Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin didampingi Sekda menyerahkan santunan jaminan kematian bagi keluarga ahli waris nelayan yang tertimpa musibah-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga nelayan yang tertimpa musibah, Pemkab Bengkulu Selatan bekerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris nelayan Pasar Bawah.

Setidaknya ada empat ahli waris yang mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKm) berupa uang tunai masing-masing Rp42 juta.

Penyerahan santunan dipimpin Wabup BS H. Rifai Tajudin didampingi Sekda BS Sukarni Dunip M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh dan beberapa Kepala OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Puskesmas Terancam Tak Bisa Layani Pasien BPJS

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M. Nuh mengungkapkan program JKm adalah program pemberian manfaat berupa uang tunai kepada keluarga ahli waris ketika peserta meninggal dunia.

Namun saat kepesertaan aktif dan bukan akibat kecelakaan kerja. Pembayaran santunan program JKm kepada keluarga ahli waris nelayan merupakan tindak lanjut MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Perikanan BS.

"MoU kerja sama antara Dinas Perikanan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu," ungkap M. Nuh.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan BLT-BBM Khusus Nelayan

Sementara itu, Wabup BS H. Rifai Tajudin mengaku santunan yang diberikan merupakan bukti rasa kepedulian Pemkab Bengkulu Selatan kepada keluarga nelayan yang tertimpa musibah.

Wabup tak lupa juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas nama Pemkab BS kepada para keluarga ahli waris nelayan yang mengalami musibah.

“Uang santunan ini sudah masuk ke rekening masing-masing penerima. Ini adalah bentuk kepedulian dan perhatian Pemkab BS terhadap musibah yang menimpa para nelayan," terang Wabup.

Terpisah, Sekda BS Sukarni Dunip, M.Si mengaku pemberian perlindungan merupakan urusan paling dasar dalam melayani seluruh kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Heboh Bantuan Nelayan, Novianto : Tak Ada Mark Up

Utamanya dalam konteks mengalihkan beban resiko kepada lembaga asuransi seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Profesi nelayan dinilai Sekda memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi. Oleh sebab itu nelayan menjadi keutamaan pemerintah dalam memberikan perlindungan. Hal ini untuk mengurangi dampak resiko melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami dengan bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat mengutamakan komitmen, konsistensi dan pelayanan prima kepada masyarakat. Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan betul-betul profesional dan menjaga kepercayaan serta pelayanan kepada masyarakat," demikian Sekda. (one)

Sumber: