Meresahkan, 7 ODGJ di Bengkulu Selatan Ditangkap
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan-DOK-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinilai meresahkan dan berpotensi menggangu keamanan masyarakat 7 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditangkap dan dibina Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan.
ODGJ ini masing-masing berasal dari Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna, Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang, Desa Tanjung Aur Kecamatan Bunga Mas, Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir serta warga Kelurahan Pasar Ampera Kecamatan Kota Manna.
“ODGJ yang kami amankan semuanya dibina dan kami bersihkan di kantor (dinsos). Harapan kami, ODGJ ini dapat tertib dan tidak menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kadis Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.IP, M.Si kepada Raselnews.com.
BACA JUGA:Ngamuk, ODGJ Dipulangkan Ketempat Asal
Dia menyebut, dari tujuh ODGJ tersebut dua diantaranya masih berpotensi untuk sembuh. Sehingga pihak Dinsos BS segera mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Kota Bengkulu.
“Yang kami kirim, merupakan ODGJ asal Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna dan dari Desa Lubuk Resam Kedurang. Semuanya telah mendapatkan izin serta persetujuan dari pihak keluarganya,” ungkap Efredy.
Meski demikian, dia menyebut pendataan ODGJ tak berhenti sebatas itu saja. Pihak Dinsos BS bersama pihak terkait akan selalu menerima aduan serta pengecekan di lapangan terkait ODGJ yang berkeliaran dan berpotensi menggangu ketertiban umum. Tak hanya itu, Dinsos BS berkomitmen melayani dan membina ODGJ supaya bisa sembuh kembali.
“Harapan kami semuanya bisa sembuh, makanya keluarga tidak boleh bertindak sendiri kepada anggota keluarga lain yang mengalami gangguan jiwa. Apalagi sampai di pasung dan di kurung, itu sangat tidak manusiawi dan menambah tekanan bagi yang bersangkutan,” pungkas Efredy. (rzn)
Sumber: kepala dinas sosial bengkulu selatan