Rampas Sepeda Motor Santri, Warga Lubuklinggau Dibekuk Polres Bengkulu Selatan, Tiga Buron

Rampas Sepeda Motor Santri, Warga Lubuklinggau Dibekuk Polres Bengkulu Selatan, Tiga Buron

Satu tersangka perampasan sepeda motor santri yang berhasil ditangkap anggota Polres Bengkulu Selatan-Sugio Aza Putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Selatan melalui Tim Totaici Sat Reskrim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampasan sepeda motor Honda Beat Pop milik salah santri pondok pesantren di Bengkulu Selatan yang terjadi pada Jumat (14/10/2022).

Satu tersangka yang berhasil diringkus berinisial Ba (22), warga Kota Lubuklingau Sumatera Selatan.

“Tersangka kami tangkap kemarin (Kamis, 27/10/2022) saat berada di rumahnya di Talang Bandung Kecamatan Linggau Timur, Kota Lubuklinggau. Saat ditangkap, tersangka tidak memberi perlawanan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.

BACA JUGA:Diduga Kerap Memalak, Riko Dibunuh di Pinggir Jalan

Dari penangkapan tersangka Ba, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit HP android dan satu bilah senjata tajam yang digunakan tersangka mengancam korban saat menjalankan aksinya. “Sepeda motor yang dirampas tersangka masih dicari, kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kanit Pidum.

Kepada polisi, Ba mengaku beraksi bersama tiga rekannya berinisial Ba, De dan Re.

Tiga rekannya itu masih diburu polisi.

“Tersangka Ba ini beraksi bersama tiga rekannya, mereka berbagi peran masing-masing. Ketiga rekannya itu masih kami kejar,” tegas Kanit Pidum.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nelayan Bengkulu Selatan Ditemukan Tewas di Gudang Ikan

Dari pengakuan Ba terungkap kalau kompoltan mereka merupakan penjahat kawakan dan terbilang sadis.

Keempat pelaku berangkat dari Kota Lubuklinggau ke Bengkulu Selatan dengan naik mobil travel.

Setibanya di tempat tujuan, ke empat pelaku bergereliya mencari “mangsa”.

Nah kebetulan pada hari kejadian, Jumat (14/10/2022) dua pelaku melintas di Pantai Pasar Bawah.

Kemudian pelaku menghentikan sepeda motor korban dengan berpura-pura minta antar ke Padang Panjang.

BACA JUGA:Satu Bulan Beraksi di Bengkulu Selatan: Maling Motor, Bobol Rumah

Korban yang masih remaja bersedia mengantarkan para pelaku.

Saat berada di Padang Panjang, tepatnya di sekitaran stadion, pelaku menodongkan senjata tajam ke korban dan memaksa korban menyerahkan sepeda motor dan HP.

Karena dalam keadaan terancam, korban pun menyerahkan sepeda motor.

Empat pelaku berhasil membawa kabur satu unit Honda Scoopy dan satu unit Honda Beat.

“Pelaku perampasan motor ini memang terlibat dalam jaringan. Selain mencuri motor dengan cara mengancam korban, mereka juga pernah mencuri sarang burung walet. Dan juga pernah beraksi di provinsi lain,” tukas Kanit Pidum. (yoh)

Sumber: