Bengkulu Selatan Raih Opini WTP, Bupati Pastikan Anggaran Terserap Secara Baik
Bupati Bengkulu Selatan saat menerima opini WTP tahun lalu -wawan suryadi-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kabupaten Bengkulu Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan ini diberikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan SE MM Selasa (1/11/2022) kepada Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi di Balai Sekundang Setungguan.
Syarwan mengingatkan Pemkab Bengkulu Selatan dalam penggunaan anggaran daerah dilaksanakan dengan baik sesuai perencanaan.
BACA JUGA:Wakil Bupati Gotong Royong Perbaiki Jembatan
Jangan sampai setiap item anggaran kegiatan yang dianggarkan, justru tidak teserap dengan baik.
Akibatnya, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang besar sehingga mengakibatkan kerugian bagi daerah.
Terlebih serapan anggaran kegiatan pembangunan fisik dan infrastruktur yang mayoritas prasarana umum.
“Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Bengkulu Selatan atas keberhasilanya menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2021 dengan opini wajar tanpa pengecualian. Semoga kedepannya hal ini selalu dipertahankan,” ujar Syarwan.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Akan Nginap di 5 Desa
Keberhasilan Pemkab Bengkulu Selatan mendapat opini WTP merupakan hasil kerja sama tim. Meskipun dalam kondisi keuangan yang sulit, Pemkab tetap bisa memberikan laporan terbaik dalam kinerja keuangan daerah.
Kedepan diharapkan realisasi anggaran ini dapat dipertahakan agar mampu mempertahankan opini WTP.
Syarwan juga mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) juga mempertahankan keberhasilan realisasi dana desa (DD).
Ia berharap dalam realisasi DD, tidak ada Pemdes yang terindikasi melakukan penyimpangan atau korupsi.
BACA JUGA:Tenaga Guru Non ASN Seluma Datangi Bupati, Berharap Waktu Diperpanjang
“Bengkulu Selatan selalu terbaik dalam realisasi penyaluran DD, karena itu harus terus dipertahankan. Diingatkan kepada Kades, jangan sampai ada penyimpangan atau korupsi dana desa,” pesan Syarwan.
Untuk diketahui dalam penyampaian LHP LKPD 2021 pertengahan 2022 lalu, Pemkab Bengkulu Selatan mendapat predikat opini WTP dari BPK RI.
Namun saat pengumuman, belum disertakan piagam penghargaan yang ditandatangani Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Piagam penghargaan baru dapat diserahkan Kemenkeu RI diwakili Kepala Kanwil Ditjen DJPb Provinsi Bengkulu, Selasa, 1 November 2022.
BACA JUGA:Bupati Minta Kecamatan Seginim Pertahankan Predikat Lumbung Pangan
Sementara itu, Bupati Gusnan Mulyadi menyebut capaian opini WTP atas penyusunan LKPD adalah capaian tertinggi dari opini yang diberikan BPK RI.
Artinya LKPD telah memenuhi empat kriteria utama. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Bagi kami, perolehan capaian opini WTP ini merupakan cambuk bagi kami untuk mempertahankan prestasi yang sudah diraih. Di sisi lain, capaian WTP ini menunjukkan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, telah mempertanggungjawabkan sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku,” pungkas Gusnan. (one)
Sumber: