Seleksi PPPK 2022: Ratusan Tenaga Guru Bakal Gigit Jari, Panselda Tak Berikan Solusi

Seleksi PPPK 2022: Ratusan Tenaga Guru Bakal Gigit Jari, Panselda Tak Berikan Solusi

Perbedaan PPPK Umum dan PPPK Khusus dalam seleksi CASN 2023-rezan okto wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ratusan tenaga honorer guru di Bengkulu Selatan yang mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022, terancam gigit jari.

Sejumlah kendala yang menjadi keluhan para peserta belum ada solusi. Misalnya terkuncinya laman data pokok pendidikan (dapodik).

Sementara, Panselda PPPK Bengkulu Selatan tidak punya kewenangan untuk mengotak-atik portal SSCASN.

BACA JUGA:Khusus Dewasa!!! Ini Kronologi Foto Syur Janda Pino Raya Menyebar

Panselda hanya diberi tugas memverifikasi berkas peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.

Disisi lain, batas waktu pendaftaran yakni besok atau Minggu 13 November 2022.

Sedangkan hingga Jumat (11/11/2022), dari 305 formasi, tercatat sudah 495 pelamar yang berhasil mendaftar melalui portal SSCASN.

Sementara berdasarkan data dapodik, ada sekitar 600 tenaga guru honorer di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Edan, Warga Pino Raya Aniaya Mertua Karena Perkara Air Ludah

Artinya masih ada tersisa sekitar seratusan guru lagi yang mengalami kendala atau belum mendaftar di portal SSCASN.

“Batas waktu pendaftaran sampai Minggu 13 November besok, masih ada kesempatan bagi yang belum mendaftar,” kata Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim S.Sos yang juga Sekretaris Panselda PPPK.

Abdul Karim membantah terkait adanya pernyataan perihal kewajiban peserta seleksi PPPK Guru membawa memo dari Panselda ketika ingin memperbaiki data di dapodik.

Persoalan hambatan yang dihadapi peserta bukan hanya terjadi di Bengkulu Selatan, melainkan menyeluruh secara nasional.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penyebar Foto Syur Janda Pino Raya Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Termasuk kesulitan mengakses data peserta. Hal ini lantaran gangguan server karena banyak yang mengakses.

“Kalau kendala yang terjadi bukan hanya di Bengkulu Selatan melainkan ini dialami secara nasional. Terutama sulitnya mengakses server bagi peserta. Begitupun terkait tugas Panselda tidak ada kewenangan mengotak-atik portal SSCASN, Panselda hanya memverifikasi berkas tugasnya. Selebihnya bukan kewenangan dan tidak bisa dilakukan karena itu kewenangan Panselnas pusat,” jelas Abdul Karim.

Abdul Karim kembali menegaskan tidak ada kewajiban peserta harus memo Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni selaku ketua Panselda.

BACA JUGA:Pamit Kerja Kelompok, Siswi SMA di Seluma Justru Dicabuli

Untuk itu, pihaknya berharap peserta seleksi PPPK guru agar tidak terpancing dengan isu atau persoalan yang beredar luas di masyarakat, karena semua proses tahapan sudah dilakukan sesuai posedur yang ada.

“Soal memo itu tidak ada, dan tidak benar, dan tidak pernah disampaikan terkait arahan Sekda mengenai pendataan honorer ini. Bahkan saat rapat Panselda beberapa waktu lalu, Sekda menegaskan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan pendataan ini termasuk pendataan dapodik, pernyataan itu tegas disampaikan Sekda,” kata Abdul Karim.

Sebelumnya, beberapa peserta mengeluhkan terkuncinya laman data pokok pendidikan (dapodik) di H-3 penutupan seleksi pada 13 November mendatang.

BACA JUGA:Kejati dan Pemprov Bengkulu Teken MoU Balai Rehabilitasi Narkoba

Tak hanya itu, beredar informasi bahwa ada kewajiban tertentu bagi peserta untuk membawa memo dari ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) ketika ingin memperbaiki data di dapodik yang salah.

Rn (36) salah seorang tenaga honorer guru mengaku data dapodiknya berubah secara tiba-tiba ketika dicek pada saat ingin mendaftar PPPK guru.

Sebelumnya, di dapodik tertulis jelas bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tugas dirinya sejak 8 tahun lalu.

Tetapi tiba-tiba data tersebut berubah menjadi 2 tahun saja. Hal ini jelas membuat RN tidak bisa mendaftar PPPK kategori Prioritas-II atau P2.

BACA JUGA:BSU Tenaga Kerja Rp600.000 Cair, Buruan Cek di Sini

“Saya tidak tahu yang mengubah dapodik ini. Yang jelas saya sudah bekerja selama delapan tahun. Saat ingin mendaftar tiba-tiba TMT saya hanya dua tahun saja. Karena TMT inilah, saya tidak bisa daftar P2 dan diarahkan P4,” ujarnya.

Dijelaskan Rn, perubahan TMT secara spontan tersebut membuat status honorer K-II juga hilang. Bahkan, Rn tercancam tidak bisa mengikuti seleksi PPPK jalur observasi.

“Saya sudah tanya ke Dinas Dikbud BS mengenai hal ini, namun mereka tidak tahu alasan dapodik itu berubah,” jelasnya.

BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Triwulan III Tumbuh Negatif

Sama halnya dialami As (32) tenaga honorer guru lainnya. Dapodik As juga berubah secara tiba-tiba menjelang penutupan pendaftaran PPPK guru.

Hal ini membuat dirinya terpaksa ikut jalur seleksi umum atau P4.

“Saya dirugikan dengan perubahan status ini, karena saya tugas sudah lama. Kenapa saya tidak bisa dftar di P2. Apalagi saya sudah masuk kategori honorer K-II,” ungkapnya.

As bersama guru honorer lainnya telah berupaya memperbaiki dapodik ke operator Disdikbud BS.

BACA JUGA:Siapa Tersangka Dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan? Kajari: Segera

Namun upaya tersebut tetap menemui jalan buntu. Operator Disdikbud Bengkulu Selatan mengaku tidak ada kewenangan untuk mengubah data tersebut.

“Makanya kami bingung. Padahal kami sangat berharap untuk bisa bergabung di seleksi observasi PPPK guru kali ini,” tutur As.

Lain lagi halnya disampaikan oleh Rs (37). RS mengaku pada seleksi PPPK guru tahap I dan II telah lulus passing grade.

Hanya saja, saat ingin mendaftar seleksi PPPK guru tahap III melalui jalur seleksi P1 (Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional atau JF guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas), ternyata formasinya telah hilang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Bengkulu OTT Pejabat Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

“Saat seleksi I dan II, saya pilih formasi guru TIK. Diawal pembukaan seleksi tahap III formasinya sudah ada, tapi sekarang malah hilang,” keluh Rs.

Karena formasi tersebut hilang, Rs terpaksa mendaftar jalur umum dan P4. Artinya Rs wajib mengikuti kembali seleksi kompetensi sejak awal sebagaimana seleksi tahap I dan II lalu.

“Jadi apa untungnya kami yang berstatus P1 ini kalau tetap tidak bisa daftar?,” beber Rs. (one/rzn)

 

Sumber: