Kaur Buka Pendaftaran PPPK Kesehatan, Tersedia 53 Formasi

Kaur Buka Pendaftaran PPPK Kesehatan, Tersedia 53 Formasi

Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK -Istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur kembali membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan. Kali ini tersedia 53 formasi.

"Sudah dibuka pendaftarannya silakan cek di website https://bkdpsdm.kaurkab.go.id/ syarat-syarat lengkap sesuai dengan yang ada di pengumuman," kata Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MH kepada Raselnews.com.

Dikatakanya 53 formasi itu terdiri dari tenaga ahli pratama dan trampil dengan rincian yakni 3 formasi apoteker, 4 formasi bidan, 7 dokter umum, 2 dokter gigi, 3 nutrisionis, 2 perawat, 2 pranata laboratorium, 3 sanitarian, 1 promosi kesehatan dan perilaku, serta 5 formasi asisten apoteker.

BACA JUGA:76 Pendaftar PPPK Guru di Bengkulu Selatan TMS

Sementara untuk formasi trampil yakni 5 formasi bidan trampil, 6 formasi nutrisionis trampil, 4 perawat trampil, 2 formasi pranata laboratorium trampil, 3 formasi sanitarian trampil, 1 formasi tenaga promosi kesehatan trampil.
"Untuk kesehatan total formasinya 53 Formasi sementara untuk pendidikan yakni guru sudah dibuka sebelumnya dengan jumlah 328 formasi," ucapnya.

Khusus kesehatan, pengumumannya sudah disampaikan sejak 3-17 November, sementara pendaftaran dibuka hingga 18 November mendatang. Saat ini sudah beberapa orang yang mendaftar. Berkas fisik dikirim via pos terkahir tanggal 19 November mendatang.

BACA JUGA:Susah Diakses, Non ASN Seluma Curiga Perekrutan PPPK Tak Transparan

"Sedangkan pengumuman akan disampaikan pada 18-19 November mendatang sedangkan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK disampaikan 10 -31 Januari 2023 mendatang," ujarnya

Sedangkan untuk PPPK rincian yakni 72 guru agama islam SD, 10 guru Bahasa Idonesia SMP, 9 guru bahasa Inggris SMP, 5 guru Bimbingan Konseling SMP, 6 guru IPA SMP, 8 Guru IPS SMP. Selain itu 8 Guru Matematika SMP, 26 Guru Penjaskes SD dan SMP, 5 Guru PPKN, 12 guru Prakarya dan Kewirausahaan dan 4 guru seni budaya. Sementara sisanya guru kelas PAUD, TK, SD dan SMP. (jul)

Sumber: kepala bkd-psdm kaur