Pencuri HP Diciduk Tim Totaici di Kosan

Pencuri HP Diciduk Tim Totaici di Kosan

Polres Bengkulu Selatan menangkap pencuri HP-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyelidikan yang dilakukan Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap pelaku pencuri handphone (HP) milik Ahmat Herawan (27), warga Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim.

Pelaku berinisial RAF (21), warga Desa Lubuk Sirih Kecamatan Manna ditangkap pada Rabu (14/12) malam saat berada di kosan di Jalan SDN 5 BS Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.

BACA JUGA:Satu Bulan Beraksi di Bengkulu Selatan: Maling Motor, Bobol Rumah

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, kami juga menyita satu unit HP milik yang sebelumnya dicuri oleh tersangka,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.

BACA JUGA:Maling, Warga Seluma Dimassa

Pencurian HP dilakukan tersangka pada Jumat, 10 Desember 2022 dini hari.

Ketika itu korban datang ke kosan temannya di Jalan SDN 5 BS.

Sesampainya di kosan tersebut, korban mengobrol dengan temannya itu.

Selesai mengobrol, korban meletakkan HP Vivo Y91C miliknya itu di dalam kamar kosan temannya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Maling Kerbau Warga Kaur Dibekuk Polisi

Korban kemudian pergi keluar. Setelah korban kembali, Hpnya sudah tidak ada lagi di tempat awal.

Korban sempat mencari disekitar kosan, tapi tidak ditemukan.

Nomor HP korban dihubungi juga tidak aktif. Korban memastikan kalau Hpnya dicuri akhirnya melapor ke polisi.

BACA JUGA:Motor Dinas Pemda Bengkulu Selatan Digondol Maling

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka sebagai pelakunya.

Tersangka kemudian ditangkap dan mengakui perbuatan tersebut. Apalagi dari tangan tersangka diamankan HP milik korban. (yoh)

Sumber: