Warga Perumnas Kayu Kunyit Dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan, Kasusnya? Minjam Motor Ndiak Mbaliak

Warga Perumnas Kayu Kunyit Dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan, Kasusnya? Minjam Motor Ndiak Mbaliak

ilustrasi pinjam motor tapi tak dikembalikan-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Heri Kosnadi (37), warga Jalan Pemangku Basri Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan melaporkan seorang pria berinisial Da (35), warga Perumnas Kayu Kunyit Kecamatan Manna ke Polres Bengkulu Selatan.

Hal itu lantaran sepeda motor Honda Beat milik Heri digelapkan atau dibawa kabur oleh Da.

BACA JUGA:Bendahara Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang Angsuran Bank PNS

Akibat hal itu, Heri mengalami kerugian materil Rp10 juta.

Dalam laporannya ke Polres Bengkulu Selatan, dugaan penggelapan berawal pada Selasa (20/12/2022) lalu.

Bermula sekitar pukul 22.32 WIB Heri bersama teman-temannya sedang main kartu remi di rumah salah satu rekan mereka di Jalan Kanada Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna.

BACA JUGA:2 Anggota Polres Bengkulu Selatan Ditusuk Saat Bubarkan Balap Liar, 1 Warga Kaur Diamankan

Saat itu datang Da untuk meminjam sepeda motor.

Awalnya Da meminjam sepeda motor temannya bernama Alek, tetapi temannya tersebut menolak meminjamkan sepeda motornya ke Da.

Kemudian Da meminjam sepeda motor Heri yang kemudian meminjamkan motornya.

Apalagi saat itu Da mengaku hanya ingin pergi membeli rokok ke warung. Heri tidak menaruh rasa curiga sedikitpun. Apalagi ia sudah mengenal Da cukup lama.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Lidik Kasus Hilangnya Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan

Namun setelah cukup lama, Da tak kunjung kembali. Sepeda motor milik Heri pun tidak tahu keberadaannya.

Heri sempat mencari Da untuk menanyakan sepeda motornya itu. Ternyata sepeda motor tersebut masih dipakai oleh Da.

Saat Heri meminta motornya dikembalikan, Da menolak. Atas dasar itulah, Heri melaporkan Da ke polisi atas tuduhan penggelapan.

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 2022: Polres Bengkulu Selatan Amankan Ribuan Pil Samsodin dan Mobil Agya

Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporannya sudah diterima. Sedang dalam proses penyelidikan oleh Reskrim,” kata Sarmadi. (yoh)

Sumber: