Operasi Pekat Nala 2022: Polres Bengkulu Selatan Amankan Ribuan Pil Samsodin dan Mobil Agya
Kapolres Bengkulu Selatan bersama pejabat utama Polres BS merilis hasil ungkapan selama Operasi Pekat Nala II tahun 2022, Jumat (9/12/2022)-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II tahun 2022 yang dilaksanakan Polres Bengkulu Selatan sejak tanggal 22 November sampai 6 Desember sudah berakhir.
Selama 15 hari operasi, polisi berhasil menyita sebanyak 2.880 butir pil samcodin, 1.059 botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, 65 liter tuak, 191 buah petasan, dan sebilah senjata tajam (sajam).
BACA JUGA:Awal Januari, Tahapan Pilkades Serentak di Seluma Dimulai
“Selama kegiatan Operasi Pekat Nala II, kami berhasil mengungkap TO (target operasi) dengan capain 100 persen. Dan ada juga ungkapan Non TO, diantaranya satu paket ganja, empat unit HP, uang Rp961 ribu, satu buah tas kecil, komix 116 sachet, dan satu unit mobil Toyota Agya,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH dalam konfrensi pers capaian Ops Pekat Nala II 2022, Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Ada 86 Ribu Kendaraan di Bengkulu Selatan, yang Taat Pajak?
Pemilik ribuan butir pil samcodin dan miras tersebut diproses hukum lebih lanjut.
Hal itu bertujuan untuk memberi efek jera bagi pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa kedepannya.
“Peredaran pil samcodin dan miras yang diungkap selama Operasi Pekat, semuanya naik (penyidikan). Pemilik pil samcodin diproses pidana sesuai Undang-Undang Kesehatan, sedangkan pemilik miras diajukan sidang Tipiring (tindak pidana ringan),” ujar Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK menambahkan.
BACA JUGA:Perampas Motor Santri Bengkulu Selatan ke Jaksa, 3 Lagi Masih Diburu
Pil samcodin, miras dan tuak menjadi atensi utama selama Operasi Pekat karena konsumsi obat dan minuman tersebut yang paling banyak memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di wilayah hukum Polres BS.
Cukup banyak kasus penganiayaan, pencurian, bahkan perampokan yang dipicu mabuk pil samcodin atau miras.
BACA JUGA:Datangi Kaur, Gubernur Bengkulu Gelontorkan Bantuan
Dengan adanya pemberantasan pil samcodin dan miras secara besar-besaran, Polres BS berharap peredaran barang “haram” tersebut bisa mereda, sehingga situasi kamtibmas di Bumi Sekundang Setungguan ini dapat lebih kondusif.
“Meski Operasi Pekat sudah selesai, kami tidak akan berhenti memberantas pil samcodin dan miras. Tidak ada ruang sekecil apapun bagi pelaku pengedar pil samcodin atau miras. Kami akan terus memantau dilapangan, jika ada ditemui pasti akan langsung ditindak,” tegas Kapolres. (yoh)
Sumber: