2 Anggota Polres Bengkulu Selatan Ditusuk Saat Bubarkan Balap Liar, 1 Warga Kaur Diamankan

2 Anggota Polres Bengkulu Selatan Ditusuk Saat Bubarkan Balap Liar, 1 Warga Kaur Diamankan

Terdua pelaku balap liar diamankan karena menusuk anggota Polres Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Upaya Polres Bengkulu Selatan untuk "membasmi" aksi balap liar terus mendapat tantangan.

Sebelumnya seorang anggota polisi ditabrak saat membubarkan balap liar di Jalan Sudirman.

Terbaru, Minggu (18/12) dini hari, 2 anggota Polres Bengkulu Selatan harus dirawat di rumah sakit setelah ditusuk saat membubarkan balap liar di Jalan Raya Padang Panjang, tepatnya di depan kantor Bupati Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Ini Sanksi Siswa Tawuran dan Balap Liar

Informasi yang dihimpun Raselnews.com, dugaan penganiayaan berawal dua anggota Polres Bengkulu Selatam Ef dan rekannya He baru pulang dari Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna.

Saat keduanya melintas di jalan dua jalur Padang Panjang, mereka melihat banyak pengendara motor berkumpul yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Ef kemudian menghubungi anggota piket Sat Samapta untuk meminta bantuan membubarkan aksi balap liar tersebut.

BACA JUGA:“Ditongkrongi” Polisi, Pelaku Balap Liar Pilih Sembunyi

Anggota piket Sat Samapta dipimpin Aipda Asber dengan mengendarai mobil patroli Sat Samapta, langsung menuju lokasi.

Melihat kehadiran polisi, pelaku balap liar panik dan langsung berhamburan melarikan diri.

Ef dan He kemudian berupaya membantu mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku balap liar yang hendak melarikan diri alias kabur.

Nah... itulah awal dugaan penganiayaan bermula.

BACA JUGA:Aksi Balap Liar, 6 Motor Diamankan Polisi

Terduga Pelaku balap liar yang enggan motornya diamankan petugas, mencoba melawan bahkan mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan menusuk Ef dan He.

Akibatnya, Ef mengalami luka tusuk di bagian pinggul sebelah kiri. Sedangkan He mengalami luka di lutut sebelah kiri.

2 anggota Polres Bengkulu Selatan kemudian dilarikan ke RSHD Manna untuk mendapat pertolongan medis.

BACA JUGA:Jalan Lintas Seginim Jadi Arena Balap Liar

Luka yang dialami kedua korban tidak terlalu parah dan tidak mengenai bagian tubuh yang rawan. Namun tetap saja keduanya harus mendapat perawatan medis.

Warga Kaur Diamankan

Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:“Segai” Balap Liar, 9 Motor Diamankan Polisi

Sekitar pukul 03.32 WIB, diperoleh informasi identitas terduga penusukan anggota polisi tersebut.

Dia adalah HN (19), warga Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kaur.

Tersangka kemudian ditangkap saat berada di salah satu bengkel di Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala 2022, Sasar Balap Liar Hingga Pengendara Main HP

HN tidak melakukan perlawanan saat dibekuk polisi. Dari tangannya juga disita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam.

Dari pengakuan HN, ia nekat menusuk anggota polisi tersebut karena tidak terima motornya disita.

Ia ingin mempertahankan sepeda motor dan berniat kabur sehingga melakukan perlawanan dengan menghujamkan senjata tajam yang dibawanya ke arah petugas.

BACA JUGA:Motor Balap Liar Dikurung Hingga Lebaran

“Memang benar ada penganiayaan yang dialami anggota (polisi). Pelakunya sudah ditangkap, dan diproses oleh Sat Reskrim untuk diusut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi. (yoh)

Sumber: