Izin Belum Lengkap, PT ABS di Bengkulu Selatan Tetap Beroperasi, DPRD : Ini Merugikan Daerah

Izin Belum Lengkap, PT ABS di Bengkulu Selatan Tetap Beroperasi, DPRD : Ini Merugikan Daerah

Anggota DPRD Bengkulu Selatan Holman-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman, SE mempertanyakan kondisi PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) yang tetap beroperasidi Bengkulu Selatan.

Padalah perusahaan tersebut diketahui belum memiliki izin lengkap.

Sehingga perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu terkesan mendapat perlakuan spesial.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Wanita 60 Tahun di Kaur Hilang Usai Antar Nasi, Warga 3 Desa Turun Gunung

Bahkan Pemda Bengkulu Selatan terkesan tidak mendesak pihak perusahaan untuk segera melengkapi perizinan.

Padahal sebelumnya DPRD Bengkulu Selatan pernah membentuk Panitia Khsuus (Pansus) untuk mengupas permasalah di PT ABS yang tetap beroperasi di Bengkulu Selatan meski izin belum lengkap.

BACA JUGA:Resmi!! Tahun 2023 Pertalite Dibatasi, CNG Menjadi Pengganti

Salah satu poin rekomendasi DPRD kepada Bupati Bengkulu Selatan adalah meminta memberi teguran keras ke PT ABS agar segera melengkapi perizinan.

Tapi hampir tiga tahun rekomendasi disampaikan, belum ada tindaklanjutnya.

Dikatakan Holman, Sesuai aturan, setiap perusahaan wajib memiliki izin lengkap untuk bisa beroperasi.

BACA JUGA:Daerah Terkaya di Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu Nomor 1, Kabupaten Bengkulu Selatan?

Jika izin tidak lengkap, keberadaan perusahaan illegal. Pemda bisa memberi tindakan tegas.

“Tentu sangat aneh ada perusahaan perkebunan yang izinnya tidak lengkap tapi tetap dibiarkan beroperasi. Ada apa dibalik ini?. Seharusnya Pemda tegas kepada perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap,” kata Holman.

Untuk mendapat kejelasan terkait hal tersebut, Holman mengatakan pihaknya akan kembali melakukan penelusuran.

BACA JUGA:Akal Bulus Pengendara Hindari ETLE: Nopol Ditutup, Gunakan Plat Palsu, Kapolda: Tilang Manual!!!

OPD teknis bidang perizinan akan dipanggil, pihaknya juga akan meminta penjelasan manajemen PT ABS terkait alasan belum melengkapi izin.

“Tahun depan persoalan PT ABS ini akan kami telusuri sampai ada titik terangnya. Kok bisa ada perusahaan yang tidak lengkap izin dibiarkan beroperasi. Hal ini jelas merugikan daerah, merugikan masyarakat,” papar Holman.

BACA JUGA:Kesehatan Warga Tidak Mampu Tetap Dijamin, Pemkab BS 'Senggol' Camat, Lurah dan Kades

Belum lama ini Anggota DPRD BS, Herian Johari datang langsung menemui manajemen PT ABS.

Ketika itu pihak manajemen mengakui kalau perizinan belum lengkap.

Mereka menyampaikan kalau proses izin sedang diurus dan akan selesai dalam waktu beberapa bulan kedepan.

BACA JUGA:Warga Ibul Dibekuk Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan: Ketika Diperiksa, Ternyata 'Pemain Lama'

Jawaban pihak manajemen itu masih menimbulkan keraguan. sebab beberapa tahun lalu pihak manajemen juga pernah berjanji segera mengurus perizinan, tapi kenyataannya perizinan belum juga dilengkapi. (yoh)



Sumber: