Mau Dapat Bantuan untuk Gelar Bimbang Adat, Ini Caranya. Pemda Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran Rp100 Juta

Mau Dapat Bantuan untuk Gelar Bimbang Adat, Ini Caranya. Pemda Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran Rp100 Juta

Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Novianto-Rezan Okta Wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Dikbud Bengkulu Selatan kembali menganggarkan dana bantuan bimbang adat sebesar Rp 100 juta.

Dana itu akan disalurkan kepada warga yang ingin menggelar bimbang adat pada resepsi pernikahan tahun 2023 mendatang. Total anggaran bantuan Rp100 juta itu untuk 10 kuota. Dana ini diberikan secara langsung melalui usulan proposal kegiatan yang disampaikan oleh keluarga hajat.

“Karena ini termasuk salah satu program utama Pak Bupati dalam meningkatkan dan melestarikan budaya dan adat, maka dana bantuan bimbang adat kembali dianggarkan,” ujar Kadisdikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si.

BACA JUGA:15 Pasangan Bukan Suami Istri Ditangkap di Kamar Hotel Bengkulu Selatan, 6 Warga Sumsel

Dia mengaku dana bantuan bimbang ada sendiri telah bergulir sejak tahun 2019 lalu, hanya saja dua tahun terakhir sempat terhambat lantaran pandemi covid-19 mewabah dan dananya ditarik untuk penanggulangan virus tersebut.

“Nanti warga yang ingin menggelar bimbang adat silahkan kirimkan proposalnya ke kami. Sehingga tim kebudayaan bisa mengkaji dan menganalisa kegiatan,” kata Novianto.

Selain akan memprioritaskan kembali bantuan bimbang adat, Dinas Dikbud Bengkulu Selatan juga akan menguatkan kegiatan pelatihan mengenai tari andun dan kegiatan seni dendang. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk grup yang berafiliasi dengan Badan Musyawarat Adat (BMA).

BACA JUGA:Kisah Cut Putri, Saksi Hidup dan Perekam Peristiwa Tsunami Aceh Tahun 2004

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, adat dan istiadat Bengkulu Selatan semakin kuat dan dipahami generasi muda,” demikian Novianto.

Bimbang adat adalah suatu acara adat masyarakat Kabupaten bengkulu Selatan peninggalan nenek moyang terdahulu. Bimbang adat digelar saat ada hajatan resepsi pernikahan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada siang dan malam hari. Saat malam hari akan digelar tari andun atau gegerit. Muda mudi berpasang pasangan melaksanakan gerakan tari di atar atar (tempat yang sudah disiapkan). Saat kegiatan tari andun diiringi dengan alunan suara musik tradisional kulintang dan dipadu dengan suara redap (rebana).

BACA JUGA:Mirip Sungai Aare di Swiss, Taman Badegolan di Perbatasan Wonosobo dan Kebumen, Viral

Saat bersamaan pada malam itu, di rumah orang yang melaksanakan hajatan juga digelar acara seni dendang mutus tari. Acara kesenian ini dilaksanakan oleh para pria dewasa. Banyak urutan kegiatan dalam acara seni dendang. Mulai dari dendang belidang, dendang ketapang, senandung gunung dan jenis dendang lainnya.

Begitu juga dengan tariannya, ada tari makinang, tari piring, tari reduak, tari mabuak dan tari kain panjang. tari tarian yang diperagakan ini mirip gerakan silek atau silat.

Biasanya dipenghujung acara seni dendang, pengantin pria akan diundang naik ke atas panggung tempat arena kegiatan seni dendang dilaksanakan. Kemudian pengantin pria ini akan mengantar rentak. atau menghentakkan kai ke lantai panggung bersama dua orang penari sebagai simbul bahwa seni dendang yang dilaksanakan mutus tari.

BACA JUGA:Danau Kuranding, Surga Tersembunyi di Desa Tanjung Beringin

Keesokan harinya akan digelar lagi kegiatan pantau makan, nari pangkal tanggau dan tari nombak kerbau. Tari numbak kerbau ini dilaksanakan dengan cara kerbau diikat di suatu tonggak, kemudian sepasang pengantin dan para muda mudi menari mengelilingi kerbau tersebut. Kemudian sambil menari pengantin akan menombak kerbau menggunakan lidi daunkelapa.

Setelah proses ini selesai, barulah kerbau dipotong untuk dimasak bersama sama. Kerbau yang dijadikan pemunggah (kerbau untuk bimbang adat) adalah kerbau jantan.

Karena rangkaian kegiatan bimbang adat ini ribet dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, saat ini kebudayaan ini sudah mulai pudar. Jarang sekali masyarakat melaksanakannya. Untuk menjaga kelestarian bimbang adat inilah Pemda Bengkulu Selatan mengeluarkan kebijakan menyiapkan anggaran Rp100 juta bagi masyarakat yang ingin menggelar bimbang adat saat menggelar resepsi pernikahan keluarganya. (rzn)

Sumber: kepala dikbud bengkulu selatan