PENGUMUMAN!!! Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2023, Berikut Cara dan Syaratnya

PENGUMUMAN!!! Besok, Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2023, Berikut Cara dan Syaratnya

PENGUMUMAN! Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M Segera Dimulai-Istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2023 mulai besok, Jumat, 6 Januari 2023 hingga 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Perangkat Desa Ingin Lancar Jadi Sarjana, Seperti Ini Langkah Menteri Desa

Dilansir kemenag.go.id, Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat mengatakan adapun formasi yang dibuka oleh Kemenag adalah untuk bagian petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

BACA JUGA:Hilangkan Rasa Pegal dan Nyeri Kaki, Cara Ini Terbukti Ampuh, Bisa Dilakukan Dimana Saja

Rekrutmen petugas haji 2023 dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota pendaftaran dibuka mulai 6 sampai 13 Januari 2023

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara dalam jaringan (online).

BACA JUGA:Dibesuk Bupati, Kondisi Wabup Kaur Semakin Membaik, Keluarga Berencana Merujuk ke RSCM

Peserta dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Menurut Arsad, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

BACA JUGA:9 Larangan untuk Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Saat Tes Tertulis

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

BACA JUGA:PPK Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Dilantik, Soal Gaji? Sekretaris: Kerja Dulu

“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” sebut Arsad.
 
“Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," sambung Arsad.

BACA JUGA:8 Kabupaten di Bengkulu Ini Terbebas PMK, 2 Diantaranya Sempat Masuk Zona Merah

Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Objek Wisata Bengkulu Danau Dendam Tak Sudah Ditata Tahun 2023, Tak Tanggung Tanggung Ini Nominal Anggarannya

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.

BACA JUGA:Terapkan Moratorium, ASN Jangan Dulu Berharap Pindah Tugas Ke Pemprov Bengkulu, Ini Penyebabnya

“Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” tandasnya. (**)

Sumber: