Terapkan Moratorium, ASN Jangan Dulu Berharap Pindah Tugas Ke Pemprov Bengkulu, Ini Penyebabnya

Terapkan Moratorium, ASN Jangan Dulu Berharap Pindah Tugas Ke Pemprov Bengkulu, Ini Penyebabnya

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri-DOK-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeinginan pindah tugas ke lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sepertinya harus bersabar.

Karena saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan pengajuan pindah tugas ASN .

Ternyata kebijakan moratorium ini disebabkan belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah cukup tinggi yakni mencapai 37 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD).

BACA JUGA:Diduga Main “Kuda-kudaan”, Oknum ASN Digerebek Bersama Wanita: Diseret Warga Lalu Didenda

Pemerintah Provinsi Bengkulu belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan moratorium ini diberlakukan, karena sejauh ini anggaran belanja pegawai dinilai masih tinggi setiap tahunnya.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengaku kebijakan ini diberlakukan hingga keuangan daerah kembali normal.

"Tahun ini kami masih menghentikan sementara perpindahan (masuk) pegawai. Jadi kalau ada yang mau mutasi (pindah) ke Pemprov, kami setop dulu. Kalau mau pindah keluar, silahkan saja," jelas Hamka.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lantik 277 ASN Jabatan Fungsional

Hamka mengatakan kebijakan ini diberlakukan sejak tahun 2022 setelah adanya teguran Kemendagri atas besaran anggaran belanja pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Ini salah satu strategi agar penggajian pegawai bisa kembali normal," tegas Hamka.

Kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu agar bisa melakukan perekrutan tenaga CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:ASN Malas, Bupati Punya Catatan Khusus

Jika anggaran belanja pegawai terus membengkak, peluang Pemprov Bengkulu Bengkulu mengajukan perekrutan ASN akan sangat kecil.

Padahal, Pemprov Bengkulu saat ini membutuhkan sekitar 2.000 tenaga guru dan dokter spesialis. Khusus tenaga guru, masih banyak kabupaten yang masih kekurangan guru, khususnya di daerah terpencil.

Sumber: sekda provinsi bengkulu