Polisi Kesulitan Dapatkan Bukti Dugaan Pungli Pantai Pasar Seluma
Ilustrasi pungli-istimewa-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Laporan dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Pantai Pasar SELUMA pada perayaan tahun baru 2023, terus diusut aparat Polres SELUMA.
Namun penyelidikan yang dilakukan menemui kendala sulitnya menemukan bukti pendukung.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pantai Pasar Seluma, Siapa Saja Terlibat?
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo MH mengatakan, seharusnya dugaan pungli dilaporkan saat kejadian.
“Jadi bisa dilakukan tangkap tangan kepada pelaku pungli. Karena kalau laporan disampaikan setelah beberapa hari, kami kesulitan untuk barang bukti," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Pungli Berkedok Tukang Parkir Marak di Bengkulu Selatan, Dishub Buka Lelang
Kasat Reskrim mengatakan saat penyidik sudah memanggil sejumlah saksi dan meminta bukti pungli.
Namun pelapor sudah tidak dapat menyampaikan bukti karcis maupun bukti lainnya terkait dugaan pungli yang terjadi.
BACA JUGA:Camat dan Kades di Bengkulu Selatan Diwarning Jangan Pungli
Kasat Reskrim berharap ke depan masyarakat yang melihat pungutan liar parkir maupun tiket masuk tempat wisata, langsung melaporkan saat itu juga.
“Jadi anggota bisa langsung bergerak," tegas Kasat Reskrim lagi.
BACA JUGA:Mantan Kepala Samsat Kaur dan 2 Warga Jadi Tersangka Baru Pungli Proyek Kemenpora 2018
Seperti diketahui, pada perayaan tahun baru lalu sejumlah pengunjung Pantai Pasar Seluma mengeluhkan pungutan parkir Rp5 ribu sampai Rp20 ribu.
Pungutan tersebut ternyata tidak resmi sebagai pemasukan daerah. (rwf)
Sumber: