Alokasi Pertalite di Bengkulu Ditambah, Mobil dan Motor Jenis Ini Tetap akan Dilarang Gunakan BBM Penugasan

Alokasi Pertalite di Bengkulu Ditambah, Mobil dan Motor Jenis Ini Tetap akan Dilarang Gunakan BBM Penugasan

Pembelian Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi-rezan oktowesa-raselnews.com

BACA JUGA:Peluang Pencari Kerja, UPTD BLK Kembali Gelar Pelatihan

BACA JUGA:Telan Dana Rp14 Miliar, Bangunan Pasar Kutau Belum Juga Siap Huni

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data valid dalam rangka penyaluran Pertalite lebih tepat sasaran.

Pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina sudah dilakukan per 1 Juli 2022.

BACA JUGA:70 Rumah Ibada dan 12 Organisasi Dapat Dana Hibah, Ada yang Dapat Rp200 Juta, Ini Rincian dan Total Anggaran

BACA JUGA:Cacam...11.300 Lebih Anak Bengkulu Selatan Putus Sekolah, Dikbud: Tidak Mungkin Sebanyak Itu

Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya," jelas Alfian.

BACA JUGA:Sakit Hati Suami Direbut, Foto Syur Janda Cantik Pino Raya Disebar, Nih Endingnya

BACA JUGA:Ditipu Rp300 Juta, Warga Kaur Laporkan ASN Semarang ke Polda Bengkulu

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian mengatakan tahapan pendaftaran tidak sulit.

Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan.

Antaranya KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

BACA JUGA:RESMI!!! Bawaslu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya

BACA JUGA:Mau Menanam Kelapa Sawit? Perhatikan 9 Faktor Utama Berikut, Nomor 8 Wajib Terpenuhi!

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi “daftar sekarang”.

"Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan.

Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," pungkas Alfian.

BACA JUGA:Mau Kuliah Tapi Tak Ada Biaya? Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Berikut Cara dan Jadwalnya

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Sediakan Bansos Rp4.2 Juta, Simak Cara Daftar Agar Lolos

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Bangun Akses Kedurang-Bunga Mas

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelajar SMK di Seluma Ditemukan Meninggal Tergantung

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala dilapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU.

BACA JUGA:Horee..Honor Sekretaris & Staf PPS Pemilu 2024 Naik, Cek Syarat, Jadwal Pembentukan Sekretariat PPS di Sini

Sumber: