Horee..Honor Sekretaris & Staf PPS Pemilu 2024 Naik, Cek Syarat, Jadwal Pembentukan Sekretariat PPS di Sini

Horee..Honor Sekretaris & Staf PPS Pemilu 2024 Naik, Cek Syarat, Jadwal Pembentukan Sekretariat PPS di Sini

Ilustrasi pendaftaran PPS Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sekretariat bukan hanya dibutuhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan membentuk sekretariat di Pemilu 2024.

Sekretariat PPS ini akan diisi personel yang akan membantu tugas PPS dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 di tingkat desa/kelurahan.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Motor Mantan Kades Ternyata Beraksi Banyak TKP

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Bengkulu Selatan Berganti

Hanya saja berapa personel sekretariat, berapa dibutuhkan, dan berapa honor dan masa kerjanya, perlu diketahui dahulu bahwa proses rekrutmen anggota PPS saat ini masih berlangsung.

Calon anggota PPS Pemilu 2024 masih mengikuti tes tahap kedua yakni tes tertulis.

BACA JUGA:Alhamdulillah Tak Ada Lagi Pembatasan Usia untuk Haji 2023, Lansia 60 Tahun Lebih Bisa Berangkat

BACA JUGA:Bawaslu RI Rekrut PPPK, PPNPN Bawaslu Kaur Gelar Unjuk Rasa, Merasa Terancam?

Kebutuhan jumlah anggota PPS ini sebanyak 3 orang per desa/kelurahan.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang pedoman pembentukan badan adhoc, pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 mulai 6-11 Januari 2023.

BACA JUGA:Bangun Akses 4 Kecamatan di Bengkulu Selatan, Kementerian PUPR Gelontorkan Anggaran Rp60 Miliar

BACA JUGA:Duh...Kuota BBM Bersubsidi di Bengkulu Berkurang

Jadwal tes ini mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya yakni 2-4 Januari 2023.

Dari tes tertulis, KPU akan menjaring 9 orang. Mereka ini akan mengikuti tes tahap akhir yakni wawancara pada 15-17 Januari 2023.

Dari 9 orang ini, KPU akan menetapkan 3 anggota PPS Pemilu 2024 terpilih yang kemudian dilantik oleh KPU pada 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Terbaru!!! PT Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja, Semua Untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat dan Linknya

BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Lanjutkan Program Era Gro, Jual Sembako Harga Grosir

Nah, setelah anggota PPS Pemilu 2024 terbentuk, proses pembentukan sekretariat baru dimulai.

Perlu diketahui, sekretariat PPS dipimpin oleh seorang sekretaris PPS dan dibantu 2 orang staf sekretariat PPS, yang berasal dari aparatur sipil negara dan/atau non-aparatur sipil negara, yang bekerja di lingkungan kantor kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ibu-ibu di Seluma Laporkan Petugas PT FBA ke Polisi dengan Sangkaan Pelecehen Seksual

BACA JUGA:Resmi!!! LPG 3Kg Tak Lagi Dijual Eceran, Pembeli akan Diverifikasi

Sekretariat PPS merupakan bantuan dan fasilitas dari pemerintah kelurahan/desa.

Pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024 dilakukan setelah pengangkatan PPS terhitung sejak pengambilan sumpah/janji sampai dengan paling lambat 7 hari setelah pengambilan sumpah/janji.

BACA JUGA:Suami Dipenjara, Mama Muda Nyabu di Rumah

BACA JUGA:Daerah Termiskin di Bengkulu Tahun 2022, Bukan Kota Bengkulu, Ternyata Ini Nama Kabupatennya

Persyaratan dan kelengkapan dokumen calon sekretaris dan staf sekretariat PPS:

A. Persyaratan calon sekretaris dan staf sekretariat PPS:

Calon sekretaris dan staf Sekretariat PPS harus melengkapi dokumen persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022

1. Tidak sedang dijatuhi sanksi disiplin pegawai berupa surat pernyataan

Sumber: