Sssttt...Ini Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024, Catat dan Pahami!!!

Sssttt...Ini Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024, Catat dan Pahami!!!

Ilustrasi wawancara-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:2 Desa di Kabupaten Kaur Pilkades PAW, Ini Nama Desanya

5. mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa atau nama lain; dan

6. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Tugas ini dicatat dan dipahami. Sebab tugas menjadi salah satu materi dalam tes wawancara calon Pawaslu Kelurahan/Desa

BACA JUGA:13 Sanggahan di Seleksi PPPK Nakes, Nilai Afirmasi Jadi Keluhan

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

Selain tugas, materi dalam tes wawancara lainnya meliputi:

a. Penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan;

b. Integritas diri dan netralitas;

BACA JUGA:Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPK Pemilu 2024

BACA JUGA:Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Masyarakat Bebas Beraktivitas, Simak Kata Kepala Dinkes Kaur

c. Motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu;

d. Kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi;

e. Pengetahuan muatan lokal; dan

f. Klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Tetapkan PPK Terpilih, Selamat Bagi yang Lulus

BACA JUGA:Kabar Gembira!!! Seleksi PPPK Guru Jalur Umum Tetap Digelar

Tes wawancara ini dilakukan paling lama 30 menit setiap calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. (**)

Sumber: