Seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024 'Disentil' Kades Pasar Baru, KPU Kaur Galau

Seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024 'Disentil' Kades Pasar Baru, KPU Kaur Galau

KPU dan Ketua APDESI Kaur selatan yang menggelar pertemuan terkait dengan cuitannya di WAG-julianto-raselnews.com

BACA JUGA:Sssttt...Ini Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024, Catat dan Pahami!!!

Saat itu APDESI sempat mempertanyakan tentang perekrutan PPK PPS hingga KPPS.

Saat itu versi Medi, KPU menegaskan jika PPK tidak boleh dari unsur pemerintah desa.

Namun ternyata masih ada yang lulus sleksi dari unsur pemerintahan.

BACA JUGA:PPK Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Dilantik, Soal Gaji? Sekretaris: Kerja Dulu

Sayangnya saat dikonfirmasi kepada kades Pasar Baru terkait tudingan yang penting 'setor' sesuai cuitannya dalam grup hingga kemarin belum ada jawaban dari kades.

Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Tim adhoc PPS dan PPK dari perwakilan PWI Kaur, Zoni Aprizon, S.Pd dikonfirmasi membenarkan ada pertemuan terkait dengan pernyataan dari Ketua APDESI Kaur Selatan itu.

BACA JUGA:Info Terbaru Formasi PPPK Lulusan SMA, Daerah Ini Sepi Pelamar, Peluang Lolos Tinggi Jika Mendaftar di Sini

Menurut Zoni, salah satunya membahas soal informasi adanya PPK yang lulus dari unsur pemerintah desa.

"Penjelasan KPU memang itu tidak ada larangan dari unsur pemerintahan desa ikut PPK atau PPS sesuai PKPU," ujar Zoni.(jul)

Sumber: