Kabar Gembira...! Februari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Bisa Dicairkan, Tapi...Penuhi Dulu Syarat Ini
LAPORAN : PPTK DD/ADD BPKAD BS, Ujang Ali saat merekap laporan penggunaan dana desa-wawan suryadi-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kabar gembira untuk kepala desa dan perangkat serta Badan Permusyawaratan desa (BPD).
Bulan Februari atau bulan depan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah bisa dicairkan.
tentu bagi desa yang sudah melengkapi persyaratan administrasi, bagi desa yang belum lengkap syarat administrasinya terpaksa nunggu sampai persyaratan selesai.
BACA JUGA:Gasak Uang Rakyat Rp900 Juta, 3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma Dijebloskan ke Penjara
BACA JUGA:iPhone Dicuri, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Lapor Polisi
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2023 sudah selesai ditandatangani Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
Saat ini Perbup tersebut masih di Bagian Hukum Setkab Bengkulu Selatan untuk penomoran setelah disahkan.
Dengan telah disahkanya Perbup tersebut maka Pemerintah Desa (Pemdes) segera mempersiapkan dokumen APBDes untuk pengajuan pencairan DD dan ADD tahap pertama yang ditargetkan bulan Februari mendatang mulai proses pencairan.
BACA JUGA:Kejari Kaur Sebut Tsk Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kaur Berpeluang Bertambah
BACA JUGA:165 Calon PPPK Guru Bengkulu Selatan Jalani Seleksi Kompetensi, Ini Jadwal dan Tempatnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BS Herman Sunarya, MH didampingi Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Mukhlis, S.Sos mengatakan jika Perbup tersebut sudah ada nomornya dan sudah disahkan, maka akan segera disosialisasikan ke seluruh desa.
Tujuannya agar desa segera merancang program di desa masing-masing yang dituangkan dalam APBDes.
BACA JUGA:165 Calon PPPK Guru Bengkulu Selatan Jalani Seleksi Kompetensi, Ini Jadwal dan Tempatnya
BACA JUGA:Resmi, Tarif Layanan Peserta JKN Naik, Menkes: Ini Pertama Kalinya Sejak 2016
Sumber: kepala dinas pmd bengkulu selatan