Istri Tokoh Agama Digerebek, Pengakuannya Bikin Sakit Hati

Istri Tokoh Agama Digerebek, Pengakuannya Bikin Sakit Hati

Ilustrasi pasangan bukan suami istri digerebek. Foto tidak terkait berita-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Penggebekan pasangan bukan suami istri dilakukan warga Kampung Walahir RT 02 RW 05 Desa Karangraharja Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

Penggerebekan pasangan bukan suami istri saat keduanya sedang bercumbu di rumah sang wanita berinisial N (47).

BACA JUGA:Diduga Main “Kuda-kudaan”, Oknum ASN Digerebek Bersama Wanita: Diseret Warga Lalu Didenda

Yang membuat heboh, penggerebekan itu dipimpin langsung suami N, yang merupakan tokoh agama setempat.

Mirisnya, saat digerebek pada Senin (10/1/2023) malam atau sekitar pukul 22.05 WIB, N sedang berasyik masyuk di ruang tamu bersama pasangan selingkuhnya berinisial AS (30).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ayah di Seluma Perkosa Anak Tiri, Terungkap Setelah Digerebek Langsung Sang Istri

Suasana sepi membuat keduanya saling raba dan saling berciuman.

Agar tidak terjadi main hakim sendiri, pasangan bukan suami istri pun diamankan warga ke Balai Desa.

BACA JUGA:Belasan Pemandu Lagu Digerebek Tim Jaguar Satpol PP Kaur

Dilansir merdeka.com, Kapolsek Cikarang AKBP Mustakim membenarkan adanya penggerebekan pasangan bukan suami istri yang diduga merupakan pasangan selingkuh ini.

Menurut Kapolsek, penggerebekan dilakukan suami N berinisial KS (51).

BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Seluma Digerebek, 4 Dibekuk, 4 Kabur

AS sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

"AS mendatangi N di rumahnya saat suaminya tidak di rumah. Keduanya berciuman saling meraba di ruang tamu. Bamun perbuatan keduanya itu diketahui oleh suami dan warga," ujar Mustakim, Senin (16/1/2023).

BACA JUGA:Viral, Video ABG Berseragam Sekolah Mesum di Pantai Digerebek dan Diusir Warga

Pasangan bukan suami istri pun dibawa ke Polsek Cikarang dan menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, keduanya mengaku tidak berbuat lebih jauh. Hanya saja, mereka mengakui pernah berhubungan intim Desember 2022 di rumah N.

BACA JUGA:Razia Cipta Kondisi, Tiga Wanita Digerebek

Kepada polisi, keduanya saling mengenal melalui media sosial pada Agustus 2022.

Setelah diperiksa, kasus ini tidak ditindaklanjuti mengingat KS menolak membuat laporan polisi.

BACA JUGA:Kabar Baik!! Badan Adhoc KPU Berpeluang Dapat Honor Tambahan, PPK Rp20 Juta PPS Rp12 Juta

"Suami perempuan tidak membuat laporan polisi dan berhasil dimedia untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Kapolsek. (**)

Sumber: