9 Peserta PPPK Nakes Bengkulu Selatan Ajukan Sanggahan: 5 Ditolak, 4 Dinyatakan Lulus

9 Peserta PPPK Nakes Bengkulu Selatan Ajukan Sanggahan: 5 Ditolak, 4 Dinyatakan Lulus

Ilustrasi seleksi PPPK 2022-wawan suryadi-raselnews.com

Sedangkan sanggahan lainnya, tidak berpengaruh terhadap kelulusan,” terang Abdul Karim.

BACA JUGA:Tak Lulus PPS? Tenang, KPU Masih Butuh Pantarlih dan KPPS di Pemilu 2024, Berikut Jadwal dan Honornya

Hasil verifikasi Panselda, rata-rata sanggahan diajukan terhadap nilai afirmasi kelulusan.

Pengumuman hasil akhir masa sanggah disampaikan melalui pengumuman Panselda PPPK Pemkab BS Nomor : 800.1.2.2/24/PPPK/I/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Nakes Pasca Sanggah di Lingkungan Pemkab BS tahun 2022 tertanggal 13 Januari 2023.

BACA JUGA:10 Tanaman Pelancar ASI, Cocok Buat Mama Muda

"Untuk jawaban sanggah, dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Peserta dapat login menggunakan akun masing-masing," sambung Abdul Karim.

Dari total 283 peserta yang mengikuti seleksi PPPK Nakes lingkungan Pemkab BS, hanya 35 peserta yang dinyatakan lulus untuk mengisi kuota 40 formasi yang didapatkan Pemkab BS.

BACA JUGA:Istri Tokoh Agama Digerebek, Pengakuannya Bikin Sakit Hati

Artinya ada lima formasi yang tidak terisi. Yakni formasi jabatan tenaga promosi kesehatan dan ilmu prilaku yang sejak awal masa pendaftaran, memang tidak ada pelamar.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Nakes, diwajibkan melakukan pemberkasan ulang dengan cara mengunggah dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

BACA JUGA:Ingat, Curanmor Incar Motor Tak Dikunci Stang

Kemudian menyampaikan file dokumen unggahan serta dokumen fisik terhitung 13 Januari  hingga 5 Februari 2023. Hal itu diperlukan untuk persiapan pemberkasan pengusulan nomor induk PPPK," demikian Abdul Karim. (**)

Sumber: